Home / Advertorial / Daerah / News / Tanjab Barat

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:36 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ke Empat

Eksisjambi.com, Tanjabbarat – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas kerja keras dan komitmen mereka dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati dalam rapat paripurna DPRD yang keempat, di mana Ranperda APBD 2025 secara resmi disetujui. Jum’at (23/08/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.

“Keputusan yang telah diambil oleh DPRD mencerminkan komitmen dan kesamaan persepsi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam merencanakan pembangunan yang efektif dan tepat sasaran,” ujar Bupati.

Penyusunan APBD 2025, yang melibatkan pembahasan intensif antara komisi-komisi DPRD dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menjadi bukti nyata dari keseriusan semua pihak dalam memastikan anggaran tersebut dapat direncanakan dan ditetapkan tepat waktu.

Baca Juga :  Kasdim Cek Langsung Pembangunan Mck Musholla Al Hidayah Program Pra Tmmd Ke 111

“Proses ini sangat menguras tenaga, waktu, dan pemikiran, namun semua upaya ini bertujuan agar APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Dengan disahkannya APBD 2025 ini, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah kini memiliki modal utama untuk melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kebijakan dan program yang tercakup dalam APBD ini, menurutnya, dirancang untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh masyarakat.

Selanjutnya, Bupati Anwar Sadat mengungkapkan bahwa Ranperda APBD ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk dievaluasi lebih lanjut, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dalam penutupnya, Bupati kembali mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas komitmen mereka dalam pembahasan Ranperda ini.

Baca Juga :  Gubernur Alharis, Piala Santri Ajang Pencarian Talenta Berbakat

“Kerja keras dan sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dengan pengesahan APBD 2025 ini, kita siap melanjutkan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati Anwar Sadat.

Setelah menyampaikan pendapat akhir, rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati dan Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, sebagai simbol resmi disahkannya APBD 2025. Momen ini menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sebelumnya juga dilaksanakan Penandatanganan oleh Bupati dengan Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025.(ekoje)

Share :

Baca Juga

Wamentan Alim Setiawan Slamet menegaskan dukungan penuh kepada Mentan Amran Sulaiman dalam mempercepat transformasi pertanian modern melalui inovasi, riset, dan teknologi untuk mewujudkan swasembada pangan.

Daerah

Wamentan Alim Setiawan Slamet Siap Dukung Mentan Amran 
Airbus A400M

Internasional

Tiba Akhir 2025! Pesawat Angkut Super A400M Jadi Andalan Baru TNI AU

Internasional

Tambang Emas PT.Freeport Indonesia Setor Rp7,73 triliun Bagian Pemerintah Pusat dan Daerah ….ini Rinciannya

Advertorial

Resmikan Sport Center, Bupati Tanjab Barat Dukung Prestasi Atlet Menuju Porprov Jambi

Daerah

DPRD Hearing Bersama SATGAS Covid-19 Kota Sungai Penuh

Daerah

Bupati Monadi Dampingi Pangdam XX/TIB Tinjau Jembatan Perintis Garuda

Advertorial

Bupati Agus Rubiyanto Resmi Lantik Dr. Sindi Sebagai Pj Sekda Tebo
Emas Antam

Daerah

Harga Emas Antam Naik Rp 22.000, Tembus Rp 2,45 Juta per Gram