Home / Bangko / Peristiwa

Senin, 8 Juli 2024 - 15:16 WIB

Terselip Kekecewaan Pada Pelaksanaan MTQ ke- 50 Tingkat Kabupaten Merangin

Mimbar MTQ ke- 50 tingkat kabupaten Merangin yang megah. (Bas.R)

MERANGIN. EKSISJAMBI. COM — Perhelatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke- 50 tingkat Kabupaten Merangin, menyelipkan rasa kekecewaan terhadap pihak penanggung penyelenggara

MTQ ke- 50 tingkat Kabupaten Merangin yang telah disiapkan selama berbulan bulan ini, akhirnya tidak terlaksana seperti yang diharapkan, banyak yang merasa kecewa dengan pihak penanggung jawab.

Hal ini mulai tercermin pada saat malam pembukaan (05/07). Dimana Pj Bupati Merangin bersama rombongan sudah hadir diatas panggung utama, namun acara belum juga dimulai, bahkan tamu kehormatan tersebut harus menunggu hampir satu jam penuh.

Tidak hanya itu saja, dimana dewan juri yang akan berfokus untuk memberi penilaian terhadap peserta MTQ yang dilaksanakan di desa Baru, kecamatan Jangkat Timur tersebut, harus makan seadanya, seakan tidak di jamu dan tidak diperhatikan sebagai mana mestinya.

Baca Juga :  Jaring Bibit-Bibit Muda, AFKAB Bungo Akan Gelar Kompetisi Liga Tahun 2023

Hal ini seperti yang disampaikan oleh salah seorang warga Jangkat Timur berinisial (TP) kepada awak media.

“Masak Dewan Hakim MTQ ke- 50 yang nginap di rumah Kades Talang tembago hanya makan sayur pakis,” Ungkap sumber dengan wajah yang penuh kekecewaan.

Ditambahkan lagi oleh TP, bahwa tidak terjamunya para Dewan Hakim Ini dengan sebagai mana mestinya ini, berkemungkinan buntut dari adanya kebijakan dahi pihak penanggung jawab kegiatan, dimana tuan rumah harus menanggulangi biaya makan minum terlebih dahulu, alias hutang.

“Menurut info yang saya dengar, bahwa dana Makan minum Dewan Hakim yang nginap dirumah Kades belum dibayar, alias utang, dan semua biaya baru dibayar di kemudian hari,” Ujar TP.

Baca Juga :  HKM Tanjab Barat Gelar Aksi Solidaritas Tolak Penggusuran Masyarakat Rempang Galang

Hal senada juga seperti yang disampaikan oleh Camat Jangkat Timur Marzon Efendi kepada awak media Via pesan What Shap (WA).

“Kalau Dewan Hakim untuk biaya kosumsi itu tanggung jawab bagian Kesra, awal kedatangan Dewan Hakim kerumah yang telah ditentukan, namun belum ada bagian Kesra memberikan biaya untuk beli bahan makan minum, ya oleh sebab itu tuan rumah tentu memasak dan memberi makan seadanya,” Tutup Camat Jangkat Timur.

Terkait hal tersebut, Kabag Kesra belum dapat di konfirmasi, namun pihak awak media Eksisjambi.com akan memberi ruang memberi hak jawab. -(Bas.R)-

Share :

Baca Juga

Bangko

SAD Jadikan Status Primitif Sebagai Senjata Ampuh, Masyarakat Gelisah

Bangko

PMI Cabang Merangin Santuni Korban Kebakaran Kantin PKK
Siklon Bakung

Daerah

Siklon Bakung Kembali Menguat, Masyarakat Dihimbau Jangan Lengah

Advertorial

Satgas TMMD Tetap Kerja Meski Hari Libur
Satpol PP Sungai Penuh Bantu Korban Penusukan di Hamparan Rawang

Daerah

Satpol PP Kota Sungai Penuh Tunjukkan Solidaritas Sosial, Bantu Korban Penusukan Kunci Motor 
Gempa bumi magnitudo 5,3 mengguncang wilayah Sumatra bagian selatan

Daerah

BMKG: Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Sumatra Bagian Selatan

Bangko

Wabup MeranginPanen Raya Jagung di Kebun KDA

Bangko

Wabup A. Khafid Optimis PS Merangin Juarai Gubernur Cup 2026