Home / Advertorial / Daerah / News / Politik / Tanjab Timur

Jumat, 19 Juli 2024 - 21:50 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanjabtim Bahas Kebijakan Pembangunan dan Pertanggung Jawaban APBD 2023

Eksisjambi.com,Tanjab Timur – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tanjabtim. Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjabtim, Mahrup, S.E. didampingi oleh Wakil Ketua II Muhammad Guntur, S.Pi., juga dihadiri oleh Plh, Sekretaris Daerah, Suhas Purrojani, S.O.S, Sekretaris DPRD Tanjab Timur, Drs. Berilyan, para Anggota DPRD, perwakilan OPD, dan awak media, 2 Juli 2024.

Paripurna kali ini memiliki agenda strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk dua puluh tahun ke depan serta perwujudan akuntabilitas keuangan dalam bentuk pertanggung jawaban APBD tahun 2023.

Plh Sekda, Suhas Purrojani, S.O.S, dalam sambutannya menyampaikan nota pengantar mengenai dua rancangan peraturan daerah (Raperda):

Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025 -2045 Raperda RPJPD ini disusun untuk memenuhi amat peraturan perundang – undangan, termasuk Permendagri Nomor 86 tahun 2017 dan instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2024.Raperda ini juga mempertimbangkan.

Baca Juga :  PPPK & PNS Disetarakan,Hak dan Kesejahteraan Sama

Perkembangan kondisi kabupaten dalam lima tahun terakhir, termasuk isu – isu strategis, dan telah diselaraskan dengan dokumen perencanaan nasional dan provinsi.

Selanjutnya, Visi RPJPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur yaitu” Tanjung Jabung Timur negeri maritim maju dan berkelanjutan” akan diukur melalui lima sasaran visi dan diwujudkan melalui delapan misi pembangunan,” jelasnya.

Visi ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan per kapita, mengentaskan kemiskinan, meningkatkan daya saing daerah, meningkatkan daya saing sumber daya manusia, dan menurunkan emisi GRK menuju net zero emission.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggara. 2023 dalam laporan keuangan tahun 2023, Kabupaten Tanjung Jabung Timur berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke tujuh kalinya berturut – turut. Ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh elemen pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Hujan Satu Jam , Sungai Ulu air di Hantam Air Bah

Beberapa poin penting dari laporan keuangan tahun anggaran 2023 meliputi : Realisasi Pendapatan Daerah: Rp 1.152.805.963.119,67 atau 99,59% dari target.
Realisasi Belanja Daerah: Rp1.178.681.681.695.677,93 atau 94,26% dari anggaran.
Pembiayaan Netto: Rp 92.828.692.083,86 atau 100% dari target.
Sisa Lebih Pembiayaan Anggara (SILPA) :Rp 66.952.959.525,60, hasil yang disampaikan Suhas, rapat ini menjadi momen penting bagi Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam merumuskan kebijakan strategis untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan serta memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (Mul).

Share :

Baca Juga

Budaya Sunda

Artikel

Budaya Sunda: Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tanah Pasundan

Advertorial

Ketua DPRD Lendra Hadiri Rapat Status Tanggap Darurat di Bencana Banjir di Perpanjang

Daerah

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kerinci Gelar Pendidik Terhadap Pengetahuan Aksara Incung
Pengukuhan Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi

Daerah

Wakil Bupati Kerinci Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi

Advertorial

Bupati H.Adirozal Hadiri Festival Sedekah Hasil Bumi di Kayu Aro

Advertorial

Pj Bupati Merangin Tinjau Daerah Yang Terkena Banjir

Advertorial

Ketua DPRD Edi Purwanto Mendorong bagaimana SAD memiliki satu Kawasan Khusus sebagai Wilayah Bagi SAD

Internasional

Maung”Presiden Prabowo Gunakan Kendaraan Buatan Indonesia di KTT ASEAN