Home / Daerah / Nasional / News

Minggu, 19 April 2026 - 21:13 WIB

Kemendiktisaintek Batasi Masa Penerimaan PTN hingga Akhir Juli 2026

Kemendiktisaintek membatasi masa penerimaan mahasiswa baru di PTN

Kemendiktisaintek membatasi masa penerimaan mahasiswa baru di PTN

Jakarta, http://Eksisjambi.com – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mulai menerapkan kebijakan pembatasan masa penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) pada tahun 2026. Jika sebelumnya proses seleksi bisa berlangsung hingga akhir Agustus, kini seluruh tahapan seleksi di tetapkan berakhir pada akhir Juli 2026.

Kebijakan ini di ambil sebagai langkah strategis untuk memberikan ruang yang lebih adil bagi perguruan tinggi swasta (PTS) dalam menjaring calon mahasiswa baru.

Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Mukhamad Najib, menjelaskan bahwa selama ini PTS menghadapi tantangan dalam mendapatkan mahasiswa akibat kuota PTN yang terus bertambah serta masa pendaftaran yang terlalu panjang.

Baca Juga :  Kampus Harus Jadi Pusat Solusi Nyata Bangsa, Presiden Tekankan Peran Strategis Perguruan Tinggi

“Tahun ini PTN-PTN itu tidak meningkatkan jumlah rekrutmen mahasiswanya, jadi kuotanya tetap. Kita batasi agar tidak ada peningkatan jumlah rekrutmen mahasiswa,” ujar Najib.

Menurutnya, pembatasan ini di harapkan menciptakan keseimbangan dalam ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan berakhirnya seleksi PTN pada Juli, maka bulan Agustus hingga September dapat di manfaatkan oleh PTS untuk lebih optimal dalam melakukan proses penerimaan mahasiswa baru.

Selain memberikan ruang waktu, pemerintah juga mendorong PTS untuk meningkatkan kualitas dan daya saing. Upaya ini di nilai penting agar PTS mampu bersaing secara sehat dengan PTN, baik dari sisi akademik, fasilitas, maupun layanan pendidikan.

Baca Juga :  Muhammadiyah Bertabur Kampus Unggul, Menuju Kampus Global

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memperkuat peran seluruh institusi pendidikan tinggi, baik negeri maupun swasta, guna menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Dengan adanya pembatasan ini, di harapkan distribusi mahasiswa baru dapat lebih merata serta meningkatkan keberlangsungan PTS di tengah persaingan yang semakin ketat.**

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekda Tanjab Barat Mengikuti Rakor  Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2023 Secara Virtual
Kode Redeem Free fire Terbaru

Daerah

Kode Redeem Free Fire Terbaru Maret 2026, Klaim Sekarang 
Kode Free fire terbaru hari ini

Daerah

Kode Redeem Free Fire 6 September 2026 Terbaru, Buruan Klaim!
Kode redeem free fire terbaru hari ini

Daerah

Kode Redeem Free Fire Klaim Skin, Bundle, Emote, hingga Voucher Gratis
Wakil Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah

Daerah

Wawako Azhar Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumbar

Advertorial

Wako Ahmadi Lantik dan Pengambilan Sumpah 92 Pejabat Eslon III dan IV

Nasional

Fakultas TI UMJ Kunjungi Kantor BSSN

Nasional

Lebaran Betawi Menyongsong Lima Abad Jakarta