Home / Daerah / Nasional / News

Minggu, 19 April 2026 - 21:13 WIB

Kemendiktisaintek Batasi Masa Penerimaan PTN hingga Akhir Juli 2026

Kemendiktisaintek membatasi masa penerimaan mahasiswa baru di PTN

Kemendiktisaintek membatasi masa penerimaan mahasiswa baru di PTN

Jakarta, http://Eksisjambi.com – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mulai menerapkan kebijakan pembatasan masa penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) pada tahun 2026. Jika sebelumnya proses seleksi bisa berlangsung hingga akhir Agustus, kini seluruh tahapan seleksi di tetapkan berakhir pada akhir Juli 2026.

Kebijakan ini di ambil sebagai langkah strategis untuk memberikan ruang yang lebih adil bagi perguruan tinggi swasta (PTS) dalam menjaring calon mahasiswa baru.

Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Mukhamad Najib, menjelaskan bahwa selama ini PTS menghadapi tantangan dalam mendapatkan mahasiswa akibat kuota PTN yang terus bertambah serta masa pendaftaran yang terlalu panjang.

Baca Juga :  Merasa Sehat, Banyak Penderita Hipertensi Hentikan Obat

“Tahun ini PTN-PTN itu tidak meningkatkan jumlah rekrutmen mahasiswanya, jadi kuotanya tetap. Kita batasi agar tidak ada peningkatan jumlah rekrutmen mahasiswa,” ujar Najib.

Menurutnya, pembatasan ini di harapkan menciptakan keseimbangan dalam ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan berakhirnya seleksi PTN pada Juli, maka bulan Agustus hingga September dapat di manfaatkan oleh PTS untuk lebih optimal dalam melakukan proses penerimaan mahasiswa baru.

Selain memberikan ruang waktu, pemerintah juga mendorong PTS untuk meningkatkan kualitas dan daya saing. Upaya ini di nilai penting agar PTS mampu bersaing secara sehat dengan PTN, baik dari sisi akademik, fasilitas, maupun layanan pendidikan.

Baca Juga :  DPR Kawal Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN?

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memperkuat peran seluruh institusi pendidikan tinggi, baik negeri maupun swasta, guna menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Dengan adanya pembatasan ini, di harapkan distribusi mahasiswa baru dapat lebih merata serta meningkatkan keberlangsungan PTS di tengah persaingan yang semakin ketat.**

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Ini Penjelasan Kapolsek Air Hangat, Sesosok Mayat Yang Ditemukan Tergeletak di Kawasan Perladangan

Daerah

BUPATI ADIROZAL DISEMPROT MENDAGRI KARENA AJUKAN UJI MATERIL UU PEMEKARAN SUNGAI PENUH

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Meninjau Langsung Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Advertorial

Wako Ahmadi Buka Musrenbang Kota Sungai Penuh 2024

Advertorial

Halo SMA Titian Teras: Mana Suaramu LAGI!

Advertorial

Kadis PUPR Maya Novefri Dampingi Sekda Kerinci Resmikan Acara Sub Kegiatan Normalisasi/Restorasi Sungai

Daerah

Satlantas Polres Kerinci Lakukan Bakti Sosial dan Donor Darah di Suasana HUT Lalulintas Bhayangkara ke-69
Kode redeem Mobile Legends terbaru

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 14 April 2026, Klaim Skin dan Diamond