Home / Advertorial / Daerah / DPRD Provinsi Jambi / News / Provinsi Jambi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 20:08 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Sahkan 3 Ranperda

Eksisjambi.com,Jambi- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan Burhanudin Mahir serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi, Kamis (1/8/2024).

Adapun agenda dalam rapat paripurna ini membahas Ranperda PertanggungjawabanPelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2045 dan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan
Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2050.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Fauzi Ansori.

Baca Juga :  Wako Alfin Usulkan Perbaikan Sekolah ke Pemerintah Pusat

Pada Rapat ini turut dilakukan penyampaian pandangan fraksi yang disampaikan dan diserahkan oleh masing-masing juru bicara fraksi. Adapun dari semua pandangan fraksi, semua fraksi di DPRD Provinsi Jambi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 disepakati untuk disahkan menjadi Perda.

Tidak hanya itu, Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2045 dan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan
Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2050 juga disepakati untuk disahkan menjadi Perda. Pada kesempatan ini, padangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh juru bicara, Lilis Ismayani menyebut bahwa fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi menyetujui Ranperda tersebut untuk disahkan.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Temui Ananda Korban KDRT di Tebo

“Peraturan Daerah adalah suatu instrumen atau regulasi  untuk menjalankan roda pemerintahan dan roda pembangunan dalam rangka menuju kearah yang lebih baik, sehingga kesejahteraan, rasa keadilan dan kepastian hukum yang diidam-idamkan oleh masyarakat dapat terwujud sebagaimana yang kita harapkan,”sampainya.

Terkait dengan Ranperda RPJPD Provinsi Jambi 2025-2045, fraksi PDI Perjuangan mengharapkan Ranperda nantinya dapat secara konsisten mengidentifikasi permasalahan yang ada di Provinsi Jambi dan merumuskannya dalam perencanaan pembangunan secara tepat.(*)

Share :

Baca Juga

Pimpinan Tertinggi Iran

Internasional

Televisi Nasional Iran Umumkan Wafatnya Pemimpin Tertinggi, Pemerintah Siapkan Langkah Balasan

Daerah

Argentina Comeback Dramatis, Taklukkan Inggris 2-1 dan Lolos ke Final Piala Dunia 2026

Daerah

Komisi II DPR RI Pastikan PPPK Tak Diberhentikan

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Bersama Ketua TP-PKK Resmikan Jembatan Di Parit Selamat Kecamatan Sebrang Kota
Presiden FIFA

Internasional

FIFA Ungkap Gaji Presiden, Gianni Infantino Capai Rp101,4 Miliar per Tahun
Walikota Medium Maidi

Internasional

KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT, Uang Ratusan Juta Diamankan

Daerah

Ipank dan Kintani Bius Ribuan Massa Pada Kampanye Fikar – Yos di Rumah Kuning Dusun Baru

Daerah

Bupati Tanjab Timur Di Dampingi Wakil Ketua DPRD Silaturrahmi Di Kelurahan Kapung Nelayan