Eksisjambi.com. Tanjab Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Perolehan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Jambi,.Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan di halaman kantor KPU Tanjab Timur, Kamis (5/12/24)
Kegiatan rekapitulasi penghitungan suara dibuka langsung ketua KPU Tanjab Hodijatul Qubro, S.Pdi dalam kata sambutanya mengatakan pelaksanaan pilkada yang kita laksanakan pada 27 November lalu telah berjalan dengan aman dan kondusit.
Dari hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Uru 1, H. Zumi Laza Zulkifli, N, S.H dan Muhammad Aris, S.Kom, jumlah suara 57.564, sedangkan Nomor Urut 2 Hj. Dilla Hikma Sari, S.T dan Muslimin Tanja, S.Th.i, M.Si unggul dengan jumlah suara 81.585.
Adapun untuk jumlah perolehan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi di kabupaten Tanjung Jabung Timur pasangan Nomor Urut 1, H. Romi Hariyanto, S.E. dan Letjen (Purn) Dr.Sudirman, S.H, M.H, M.M. memperoleh suara 80.871 sedangkan pasangan nomor urut 2, Dr.H. Al Haris, S.S.os, M.H. dan Drs. H. Abdullah Sani, M.P.di memperoleh suara 53.241
Kegiatan tersebut dihadiri oleh saksi masing-masing pasangan calon baik Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi maupun Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur L, anggota PPK se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan disaksikan langsung oleh pihak Banwaslu Tanjab Timur, (Mul).







