Home / Advertorial / Daerah / Kerinci / News

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:28 WIB

Bupati Kerinci Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Eksisjambi.com, Kerinci- Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kerinci dalam rangka Penyampaian Pidato atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kerinci, Ujung Ladang, pada Kamis (19/6/2025).

Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, SE, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si., para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para pejabat struktural dan fungsional Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Dalam pidatonya, Bupati Monadi menyampaikan pokok-pokok penting dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS TA 2025 sebagai bentuk respons terhadap dinamika fiskal nasional serta penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah.

Bupati Monadi menjelaskan bahwa target pendapatan daerah mengalami penurunan dari sebelumnya Rp1,25 triliun menjadi Rp1,18 triliun atau turun sebesar Rp67,38 miliar (5,38%). Penurunan ini terutama disebabkan oleh penyesuaian pada pendapatan transfer, menyusul terbitnya beberapa keputusan dari Menteri Keuangan RI, yang menyebabkan penurunan sebesar Rp69,37 miliar.

Baca Juga :  Jaksa Agung Buka Munas PERSAJA 2026

Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap dipertahankan sebesar Rp58,40 miliar, tanpa perubahan dari target APBD Induk 2025.

Di sisi belanja daerah, Bupati Monadi mengungkapkan bahwa terjadi pengurangan anggaran belanja sebesar Rp66,58 miliar (5,14%), dari Rp1,29 triliun menjadi Rp1,22 triliun.

Untuk pos pembiayaan daerah, terjadi peningkatan penerimaan pembiayaan sebesar Rp809 juta, dari Rp42,61 miliar menjadi Rp43,42 miliar. Kenaikan ini merujuk pada hasil audit terbaru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemkab Kerinci.

“Perubahan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika fiskal nasional dan kondisi keuangan daerah yang harus kita respons dengan bijak dan cermat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah,” tegas Bupati Monadi dalam pidatonya.

Baca Juga :  BAZNAS RI Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 1447 H/2026 M, Ini Besarannya !! 

Rangkaian Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan resmi buku Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2025 oleh Bupati Monadi kepada Ketua DPRD Kabupaten Kerinci.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, SE, menyampaikan apresiasinya terhadap penjelasan Bupati Monadi yang dinilai komprehensif dan menjadi pijakan awal penting untuk pembahasan lanjutan.

“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas penjabaran yang disampaikan oleh Bupati. Semoga pembahasan berikutnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan dokumen anggaran yang lebih akuntabel, serta pro terhadap kepentingan masyarakat Kabupaten Kerinci,” ujarnya.

Dengan penyampaian rancangan KUA dan PPAS perubahan ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat Kerinci.(*)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Xensasi Enterprise Bukit Tinggi Sumbar Hibur Warga Kota Sungai Penuh- Kerinci

Artikel

Kesalahan…Tanda Kita Sedang Tumbuh Bukan Gagal

Advertorial

Dinas PUPR Kabupaten Kerinci Sigap Tangani Banjir di Siulak Mukai

Advertorial

Pemkab Merangin Jalin Kerjasama Perbendaharaan Prov.Jambi
Kearifan lokal

Daerah

Fakta Menarik Suku Kerinci, Warisan Budaya Tertua di Jambi

Daerah

Ninik Mamak Enam Luhah Sungaipenuh, Bantah Dukung Salah Satu Calon Walikota

Advertorial

SMP Negeri 12 Sungai Penuh Meriahkan HUT RI ke-80 Tampilkan Gerak Jalan Indah

Advertorial

Sekda Tanjab Barat Pimpin Rapat Dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB