Home / Internasional / Nasional / Nasional / News

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:05 WIB

PHK Meningkat 32 Persen, 42 Ribu Pekerja Terdampak 

Oplus_131072

Oplus_131072

EksisJambi.com- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat lonjakan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) secara nasional pada semester pertama tahun 2025. Sebanyak 42.385 pekerja dilaporkan mengalami PHK, meningkat 32 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang tercatat 32.064 pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, pada Senin(29/7/2025) menyebutkan bahwa angka ini dihimpun dari laporan bulanan internal Kemnaker. Dari data tersebut, Februari 2025 menjadi bulan terburuk dengan 17.796 kasus PHK, sedangkan jumlah terendah tercatat pada Juni 2025, yakni 1.609 kasus.

Baca Juga :  PLTA Kerinci Merangin Hydro Terapkan Service Terbaik

Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah dengan jumlah korban PHK terbanyak, yaitu 10.995 orang atau 25 persen dari total nasional. Disusul Jawa Barat (9.494 orang), Banten (4.267 orang), DKI Jakarta (2.821 orang), Jawa Timur (2.246 orang), dan Kalimantan Barat (1.869 orang).

Baca Juga :  Tata Cara Pengobatan Huruf Hijaiyah, Warisan Hikmah dari Kitab Klasik

Menanggapi kondisi tersebut, Yassierli menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah strategis. “Kan sudah disampaikan. Kita dari hulu ke hilir strategi kita,” tegasnya.

Kemnaker mengimbau perusahaan untuk terus menjalin dialog sosial dengan pekerja agar PHK menjadi pilihan terakhir dalam menyikapi tekanan ekonomi dan dinamika industri yang terus berubah.(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Resmikan Masjid Al Jabbar, Gubernur Al Haris: Gunakan Masjid Sebagai Sarana Pendidikan
kode mlbb terbaru hari ini,

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 18 Januari 2026, Klaim Sekarang Hadiahnya!

Bangko

TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka

Daerah

Rektor IAIN Kerinci Hadiri acara AIUA Mobility Workshop In Krabi di Thailand

Advertorial

Anggota DPRD Tanjab Timur Terpilih Periode 2024 – 2029 Ucapkan Sumpah dan Janji Saat Rapat Paripurna

Advertorial

Pemkab Tanjabbarat Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Pertamina resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi mulai 18 April 2026.

Daerah

Harga BBM Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rinciannya

Daerah

Pembekalan Pengetahuan Teknis Pengelolaan Sampah Untuk 120 Petugas Operasional TPS3R