Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Karhutla di Riau

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat penanganan karhutla di Riau

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat penanganan karhutla di Riau

PEKANBARU, http://Eksisjambi.com  – Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Posko Aju Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Senin (24/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Presiden menegaskan pentingnya percepatan penanganan sisa area terdampak sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi.

Berdasarkan laporan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), total luas kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau sepanjang Januari hingga Agustus 2026 mencapai 16.277 hektare.

Dari jumlah tersebut, sekitar 900 hektare masih memerlukan penanganan intensif agar api benar-benar dapat di padamkan.

Presiden Prabowo meminta seluruh jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta instansi terkait untuk bekerja secara maksimal hingga seluruh titik kebakaran dapat di tuntaskan.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Kapolsek Air Hangat, Sesosok Mayat Yang Ditemukan Tergeletak di Kawasan Perladangan

Dalam arahannya, Presiden menekankan beberapa langkah strategis yang harus segera di perkuat, yaitu menyelesaikan penanganan sekitar 900 hektare lahan yang masih terbakar, menindaklanjuti setiap hotspot sejak dini agar tidak berkembang menjadi titik api, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat bahwa pembakaran lahan merupakan tindakan yang di larang.

Selain itu, pemerintah juga akan membantu masyarakat dalam membuka lahan secara lebih terorganisasi dan ramah lingkungan sehingga tidak lagi mengandalkan metode pembakaran.

Presiden juga menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Aparat di minta menyelidiki setiap indikasi pembakaran yang di sengaja, termasuk menindak tegas korporasi yang terbukti terlibat.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Gorontalo Ungkap Kapal Terdampar Diduga Angkut Sianida, Pemilik Masih Diburu

“Bagi perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahan, pemerintah akan mencabut izin usahanya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Presiden dalam rapat tersebut.

Pemerintah menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga mencakup upaya pencegahan, deteksi dini, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang konsisten.

Langkah tersebut di harapkan mampu mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan di masa mendatang sekaligus melindungi lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas perekonomian di wilayah terdampak.*

Share :

Baca Juga

Daerah

Huawei Pura 90s Pro Max Resmi Diperkenalkan

Internasional

Venezuela Tegang, Menhan Padrino López Tegaskan Tak Akan Menyerah Usai Klaim Penangkapan Maduro

Daerah

Pandangan Fraksi DPRD Tanjung Jabung Barat

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 4 Juli 2026, Klaim Hadiah Gratis

Advertorial

Emak-emak 3 Dusun Siap Menangkan Ahmadi-Fery

Daerah

Walikota Alfin Hadiri Pemusnahan KTP Elektronik Rusak
Polres Kerinci berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu

Daerah

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Dua Lokasi, 28,85 Gram Barang Bukti Disita

Advertorial

Wako Ahmadi : Sungai Penuh Kanuhai dan Expo Spektakuler Tumbuhkan ekonomi kerakyatan dan pelaku UMKM