Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Karhutla di Riau

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat penanganan karhutla di Riau

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat penanganan karhutla di Riau

PEKANBARU, http://Eksisjambi.com  – Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Posko Aju Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Senin (24/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Presiden menegaskan pentingnya percepatan penanganan sisa area terdampak sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi.

Berdasarkan laporan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), total luas kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau sepanjang Januari hingga Agustus 2026 mencapai 16.277 hektare.

Dari jumlah tersebut, sekitar 900 hektare masih memerlukan penanganan intensif agar api benar-benar dapat di padamkan.

Presiden Prabowo meminta seluruh jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta instansi terkait untuk bekerja secara maksimal hingga seluruh titik kebakaran dapat di tuntaskan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Edi Purwanto Lakukan Perombakan AKD Anggota Banggar Dirotasi ke Banmus

Dalam arahannya, Presiden menekankan beberapa langkah strategis yang harus segera di perkuat, yaitu menyelesaikan penanganan sekitar 900 hektare lahan yang masih terbakar, menindaklanjuti setiap hotspot sejak dini agar tidak berkembang menjadi titik api, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat bahwa pembakaran lahan merupakan tindakan yang di larang.

Selain itu, pemerintah juga akan membantu masyarakat dalam membuka lahan secara lebih terorganisasi dan ramah lingkungan sehingga tidak lagi mengandalkan metode pembakaran.

Presiden juga menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Aparat di minta menyelidiki setiap indikasi pembakaran yang di sengaja, termasuk menindak tegas korporasi yang terbukti terlibat.

Baca Juga :  Bripda Aprilia Raih Medali Emas di Uzbekistan Kickboxing World Cup 2025

“Bagi perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahan, pemerintah akan mencabut izin usahanya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Presiden dalam rapat tersebut.

Pemerintah menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga mencakup upaya pencegahan, deteksi dini, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang konsisten.

Langkah tersebut di harapkan mampu mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan di masa mendatang sekaligus melindungi lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas perekonomian di wilayah terdampak.*

Share :

Baca Juga

Daerah

PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan

Advertorial

Pemkot Sungai Penuh Peringati HUT Ke 67 Tahun Provinsi Jambi

News

Mengawali Awal Tahun, Monadi Murasman Kunjungi Penangkaran Itik di Desa Koto Majidin

Internasional

Ibukota Rusia di Hujani Drone Ukraina

Daerah

Ranperda Perubahan APBD 2026 Resmi Disetujui DPRD Sungai Penuh

Advertorial

Wagub Sani : Bentengi Anak Dengan Ilmu Agama Yang Kuat
kode redeem MLBB, kode redeem Mobile Legends terbaru, MLBB April 2026

Daerah

Daftar Kode Redeem Mobile Legends: Bang Bang 8 April 2026 Lengkap

Advertorial

Gubernur Alharis diminta Jadi Pembicara Perubahan Iklim di KTT G20