Home / Daerah / Nasional / Nasional / News

Rabu, 30 Juli 2025 - 23:14 WIB

Kantor Gubernur Sumbar Terletak di Zona Merah

Penulis: Obral Chaniago

Sumatera Barat – Penempatan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dinilai tidak tepat karena berada satu lokasi dengan Kantor Gubernur Sumbar yang termasuk dalam kawasan zona merah bencana. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sumbar, Ilham Wahab, Rabu (30/7/2025).

 “Seharusnya kantor BPBD berada di zona hijau. Tidak ideal jika berada di zona merah yang rawan terhadap risiko bencana,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Ilham mengungkapkan bahwa satu unit bangunan empat lantai yang telah terbengkalai selama bertahun-tahun juga berada di lokasi tersebut. Kondisi bangunan itu terlihat kusam, dipenuhi lumut kehitaman, dan tidak beratap. Lokasinya masih berada dalam kompleks Kantor Gubernur di Jalan Sudirman, Kota Padang.

Baca Juga :  Shio Naga, Monyet, dan Tikus Diprediksi Paling Beruntung Hari ini 

Jadi Sebagai informasi, bangunan ini dulunya merupakan Kantor Dinas Perkebunan Sumbar. Kemudian, sempat ditempati oleh Kantor Kesbangpol, sebelum akhirnya dirobohkan. Setelah perobohan, pembangunan sempat direncanakan dengan dimulai dari pondasi, kemudian pemasangan tiang, hingga cor lantai. Namun, pembangunan tidak kunjung selesai.

“Kalau dihitung dari awal fondasi hingga sekarang, memang bangunan itu belum sampai 25 tahun terbengkalai. Sekitar 15 tahun terakhir, pembangunan tidak lagi berlanjut,” jelas Ilham.

Sementara itu Ilham menyebutkan bahwa bangunan terbengkalai tersebut sebenarnya direncanakan sebagai kantor baru untuk BPBD Sumbar. Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi kapan kelanjutan pembangunan akan dimulai.

Baca Juga :  Pasar TAC, Apakah Revitalisasi ini Realistis dan Efektif?

 “Kami masih menumpang di gedung milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar. Bangunan yang terbengkalai itu informasinya dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumbar,” imbuhnya.

Di sisi lain, pembangunan satu unit gedung Pusat Pengendalian Operasi Bencana (Pusdalops) BPBD Sumbar telah diselesaikan dan akan segera diresmikan penggunaannya.

Namun, menurut Ilham, gedung tersebut hanya difungsikan sebagai pusat logistik dan gudang penyimpanan. Belum dapat digunakan untuk aktivitas perkantoran BPBD secara keseluruhan.

 “Pusdalops hanya bisa digunakan untuk keperluan logistik. Untuk kantor, pimpinan dan staf BPBD Sumbar belum bisa pindah ke sana,” tutup Ilham Wahab.(*)

Share :

Baca Juga

Hama Ulat Bulu

Internasional

Ulat Bulu Serang Perladangan Kayu Manis di Kerinci Jambi
Gubernur Jambi

News

Gubernur Al Haris: Pancasila Sebagai Perekat dan Penyatu Bangsa

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Secara Resmi Buka Kegiatan Pembinaan Dan Pendampingan SAKIP
TNI Siap Perang

Daerah

Menhan Sjafrie Instruksikan Jajaran Kemhan dan TNI Siap Hadapi Perang Berlarut

Daerah

Tokoh Masyarakat Mendahara Ilir Siap Menangkan Dillah Hich – Muslimin Tanja Menuju Bupati Tanjab Timur

Advertorial

Sekda Sudirman Ajak ASN dan Masyarakat Cintai Batik Jambi

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Menyerahkan Akta Pendirian Badan Hukum Koperasi Kepada 16 Pengurus Puskesmas

Advertorial

Komisi III DPRD Tanjung Jabung Barat Sebut PUPR Berani Bertanggung jawab Secara Teknis