Eksisjambi.com,Jakarta – Ibukota kembali diguncang oleh gelombang kepanikan finansial setelah kebijakan pemblokiran rekening dormant diberlakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Fenomena ini menyerupai “bank run”, yaitu kondisi ketika masyarakat secara massal menarik simpanannya dari bank karena hilangnya kepercayaan terhadap sistem keuangan.
Kepanikan ini dipicu oleh sejumlah laporan warga yang mendapati rekening mereka diblokir, meskipun masih digunakan secara berkala. Banyak dari mereka mengaku tidak menerima pemberitahuan terlebih dahulu, sehingga membuat situasi semakin kacau.
Mardiyah, seorang pedagang kecil di Citayam, mengungkapkan bahwa rekening yang biasa ia gunakan untuk menyimpan dana darurat, tiba-tiba tidak bisa diakses. Hal serupa juga dialami oleh Ahmad Lubis, warga Padang, yang menyimpan hadiah sekolah anaknya di rekening yang kini dibekukan.
“Saya kaget waktu tahu saldo saya nggak bisa ditarik, padahal tiap minggu masih saya pakai untuk bayar belanjaan,” ujar Mardiyah dengan nada cemas.
Video-video viral di media sosial memperlihatkan masyarakat panik menarik uang dari ATM, memperparah tekanan psikologis publik. Akibatnya, antrean panjang mulai terlihat di berbagai kantor bank.
Beberapa bank telah mengambil langkah untuk membatasi jumlah penarikan tunai harian guna menjaga stabilitas kas. Namun, langkah ini justru memicu kekhawatiran baru. Di media sosial, tagar #TarikUang dan #BankRun2025 menjadi trending topic, mencerminkan semakin cepatnya penyebaran krisis kepercayaan ini.
Serta Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut merasakan dampaknya, Banyak dari mereka menggantungkan transaksi harian pada rekening bank. Ketika akses diblokir, roda ekonomi mereka otomatis terhenti. Di pasar-pasar tradisional, warga mulai enggan bertransaksi melalui transfer bank dan memilih menyimpan uang dalam bentuk fisik.
Jika kondisi ini terus berlangsung, perputaran uang yang tersendat bisa memicu inflasi mikro. Harga kebutuhan pokok pun dapat naik secara tiba-tiba karena pasokan uang tunai menjadi terbatas.
Di sisi lain, PPATK menyatakan bahwa seluruh dana nasabah tetap aman. Namun, pernyataan tersebut belum cukup meredakan kekhawatiran publik. Masyarakat menuntut kepastian akses, bukan sekadar jaminan keamanan dana.
“Yang kami butuhkan bukan hanya janji dana aman, tapi kepastian kami bisa mengakses uang kami kapan pun diperlukan,” kata Ahmad Lubis.
Jika pemerintah dan otoritas keuangan tidak segera melakukan komunikasi yang terbuka dan tindakan tegas, situasi ini berpotensi memburuk. Sejarah mencatat bahwa krisis keuangan bisa terjadi bukan hanya karena kebijakan yang salah, tetapi juga karena kegagalan dalam menyampaikan maksud kebijakan kepada publik.
Dengan kondisi digitalisasi keuangan yang makin maju, krisis kepercayaan dapat menyebar lebih cepat daripada era krisis moneter 1998. Oleh karena itu, transparansi, edukasi publik, dan kejelasan prosedur menjadi sangat penting dalam situasi genting ini.(*)
#BankRun2025 #PemblokiranRekening #PPATK #KrisisKeuangan #Jakarta #EkonomiNasional #UMK #FintechCrisis #TarikUang #KepanikanPublik







