Home / Nasional / Nasional / News

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:27 WIB

Ketentuan Pengadaan PPPK Paruh Waktu Resmi Ditetapkan

Eksisjambi.com – Pemerintah kini memperkenalkan skema Pegawai Pemerintah, dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai salah satu langkah dalam penataan pegawai non-ASN.

Skema ini di atur untuk memberikan kesempatan kerja dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN).

namun berbasis perjanjian kerja paruh waktu, dengan upah menyesuaikan ketersediaan anggaran instansi masing-masing.

Jabatan yang Bisa Di usulkan, Adapun jabatan yang dapat di isi melalui mekanisme PPPK Paruh Waktu meliputi: Guru, Tenaga Kesehatan.

Tenaga Teknis lainnya, antara lain: Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional,Penata Layanan Operasional

Baca Juga :  Asisten Walikota Sungai Penuh Tegaskan Perlunya ASN Jaga Disiplin

Kriteria dan Prioritas, Dalam pengadaan PPPK Paruh Waktu, terdapat sejumlah kriteria dan prioritas yang di tetapkan, yaitu:

Di peruntukkan bagi non-ASN yang terdata namun tidak lulus seleksi dan tidak dapat mengisi lowongan formasi.

Pengisian formasi PPPK akan di lakukan secara berurutan sesuai prioritas yang sudah di tetapkan.

Penentuan tetap mempertimbangkan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Mekanisme Pengangkatan, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya di lakukan untuk penataan pegawai non-ASN melalui pengadaan ASN pada tahun anggaran 2024. Nantinya, status kepegawaian di tetapkan sebagai pegawai pada instansi pemerintah dengan nomor identitas ASN resmi.

Baca Juga :  PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam

Proses Pengusulan Kebutuhan, Instansi pemerintah yang ingin mengajukan kebutuhan.

PPPK Paruh Waktu wajib melakukannya melalui layanan elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pengusulan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan instansi serta ketersediaan anggaran.

Kebijakan ini di harapkan menjadi solusi bagi penataan tenaga non-ASN yang masih cukup besar di berbagai daerah.

sekaligus memberikan kepastian status bagi mereka yang selama ini bekerja membantu layanan publik.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kura-kura Tertua di Dunia Jonathan Dilaporkan Sehat, Bantah Rumor Kematian

Daerah

STIE SAK Sukses Gelar Wisuda Ke-18 Dengan 375 Orang Lulusan Terbaik

Daerah

Sekda Alpian Pimpin Upacara Hari Anak Nasional ke-42

Daerah

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan PT AKT di Murung Raya

Daerah

18 Program Unggulan di Paparkan Paslon No Urut 2 Masyarakat Kota Raja Siap Menangkan Dilla Hich – Muslimin Tanja

Daerah

Ibu Kartini Kota Sungai Penuh Kembali Nyatakan Dukungan Ke Ahmadi Zubir Untuk 2 Periode

Kota Sungai Penuh

Yuda Oktana : Kami Tidak Akan Berhenti Merangkul Millenial.
Inara Rusli

Internasional

Penyesalan Inara Rusli: “Senjata Makan Tuan” Soal Suami Orang