Home / Nasional / Nasional / News

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:27 WIB

Ketentuan Pengadaan PPPK Paruh Waktu Resmi Ditetapkan

Eksisjambi.com – Pemerintah kini memperkenalkan skema Pegawai Pemerintah, dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai salah satu langkah dalam penataan pegawai non-ASN.

Skema ini di atur untuk memberikan kesempatan kerja dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN).

namun berbasis perjanjian kerja paruh waktu, dengan upah menyesuaikan ketersediaan anggaran instansi masing-masing.

Jabatan yang Bisa Di usulkan, Adapun jabatan yang dapat di isi melalui mekanisme PPPK Paruh Waktu meliputi: Guru, Tenaga Kesehatan.

Tenaga Teknis lainnya, antara lain: Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional,Penata Layanan Operasional

Baca Juga :  Wabup Muslimin Tanja Pimpin Goro Bersama Warga di Pasar Sabak Barat

Kriteria dan Prioritas, Dalam pengadaan PPPK Paruh Waktu, terdapat sejumlah kriteria dan prioritas yang di tetapkan, yaitu:

Di peruntukkan bagi non-ASN yang terdata namun tidak lulus seleksi dan tidak dapat mengisi lowongan formasi.

Pengisian formasi PPPK akan di lakukan secara berurutan sesuai prioritas yang sudah di tetapkan.

Penentuan tetap mempertimbangkan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Mekanisme Pengangkatan, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya di lakukan untuk penataan pegawai non-ASN melalui pengadaan ASN pada tahun anggaran 2024. Nantinya, status kepegawaian di tetapkan sebagai pegawai pada instansi pemerintah dengan nomor identitas ASN resmi.

Baca Juga :  DPRD Kota Sungai Penuh Ikuti Seminar Awal Kajian PPD APBD

Proses Pengusulan Kebutuhan, Instansi pemerintah yang ingin mengajukan kebutuhan.

PPPK Paruh Waktu wajib melakukannya melalui layanan elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pengusulan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan instansi serta ketersediaan anggaran.

Kebijakan ini di harapkan menjadi solusi bagi penataan tenaga non-ASN yang masih cukup besar di berbagai daerah.

sekaligus memberikan kepastian status bagi mereka yang selama ini bekerja membantu layanan publik.(*)

Share :

Baca Juga

Gunung Kerinci

Artikel

Gunung Kerinci, Gerbang Petualangan Sumatra
Mobil Suzuki Fronx

Artikel

Mobil Suzuki Fronx Andalkan Fitur Blind Spot Monitor
foto istimewa

Internasional

Tragedi Pesawat Satena Jatuh, 15 Orang Tewas Termasuk Anggota DPR Kolombia
Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97

Advertorial

Pemkab Kerinci Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Peringati HARDIKNAS Tahun 2022

Advertorial

Pemkab Kerinci Dukung Penuh Pemekaran Kerinci Hilir

Daerah

Paripurna HUT Kabupaten Kerinci Ke-63 Tahun 2021
Presiden Prabowo Subianto

Internasional

Presiden Prabowo Lantik 10 Dubes dan 1 Wakil Dubes RI di Istana Negara