Home / Daerah / Hukum / Nasional / News

Jumat, 24 April 2026 - 11:58 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan PT AKT di Murung Raya

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta, http://Eksisjambi.con –  Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan pengelolaan pertambangan PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, periode 2016 hingga 2025.

Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis (23/4/2026) setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup. Bukti tersebut diperoleh melalui serangkaian proses penyidikan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi serta kegiatan penggeledahan yang dilakukan di wilayah Provinsi Jakarta.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan Pelaksanaan 8 Aksi Stunting 

Penyidik menyatakan bahwa seluruh rangkaian proses dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

“Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari proses penyidikan yang komprehensif berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi.

Guna kepentingan penyidikan, ketiga tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Mereka dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Segera Buat Pos Pemantauan Operasional Truk Batu Bara

Hingga saat ini, pihak penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat sektor pertambangan merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam.**

Share :

Baca Juga

Bangko

Kesembilan Kalinya Merangin Raih Opini WTP
Xiaomi 15T Series

Daerah

Xiaomi 15T Series, Elegansi Detail dengan Leica Summilux Lens

Daerah

UKM Rumahan Mampu Bertahan disaat Wabah Covid-19 Melanda

Advertorial

Turut Berduka Cita, Gubernur Al Haris Takziah ke Kediaman Ridwan Kamil

Daerah

Dugaan Oknum Pemain Timnas Indonesia  Lakukan Kekerasan 

Daerah

Komisi II DPRD Gelar Hearing, Bahas Penataan Pedagang Pasar Tanjung Bajure

Advertorial

Meriahkan Hari Jadi ke-59 Tanjung Jabung Barat dan HUT ke-79 RI Pemkab Tanjab Barat Gelar Sunatan Massal

Advertorial

Kapolres Tebo Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Makopolsek Serai Serumpun