AGAM, Sumbar – Suasana mencekam terjadi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Rabu (15/10/2025) Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) terekam kamera pengawas Closed-Circuit Television (CCTV) milik Balai Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Agam saat berkeliaran di area perkantoran mereka di Koto Tabang, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh.
Menanggapi kejadian tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menetapkan status siaga satu untuk wilayah tersebut.
“Kita menetapkan siaga satu setelah harimau sumatera masuk ke kawasan perkantoran BRIN Agam tepatnya di Koto Tabang,” ujar Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra, di Lubuk Basung, Rabu (15/10).
Menurut Ade, satwa di lindungi yang keberadaannya di atur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sempat terlihat di beberapa titik area kantor BRIN Agam melalui rekaman CCTV.
“Harimau itu terlihat mengelilingi gedung perkantoran hingga ke bagian belakang kantor,” jelasnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, BKSDA Sumbar segera menurunkan tim gabungan untuk melakukan penanganan dan pemantauan di lokasi. Tim tersebut terdiri dari petugas BKSDA, Centre for Orangutan Protection (COP), Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Pasia Laweh, Pagari Baring, Pagari Salareh Aia, serta mahasiswa Kehutanan Universitas Negeri Riau (UNRI).
“Petugas sudah meminta masyarakat di sekitar kawasan BRIN Agam untuk menghentikan sementara aktivitas, termasuk di kebun. Kami juga mengevakuasi satu keluarga dari lokasi tersebut,” ungkap Ade.
Pemantauan di lakukan secara intensif, bahkan hingga malam hari. BKSDA Sumbar juga menggunakan drone termal untuk mendeteksi keberadaan harimau di sekitar lokasi perkantoran BRIN Agam.
“Langkah ini penting untuk memastikan keselamatan warga sekaligus mencegah terjadinya konflik satwa dengan manusia,” tegasnya.
BKSDA Sumbar mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mendekati lokasi, serta melaporkan segera ke pihak berwenang apabila menemukan jejak atau tanda keberadaan harimau di sekitar permukiman.(*)







