Home / Daerah / Nasional / News

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Pemerintah Pusat Tetapkan Alokasi Transfer ke Daerah 2026, Dorong Penguatan Fiskal dan Pembangunan Berkelanjutan

TKD 2026

TKD 2026

Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini menjadi bagian penting dari strategi nasional untuk mendorong penguatan fiskal daerah sekaligus memastikan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia tetap berlanjut meski dalam dinamika ekonomi global yang menantang.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menegaskan, dengan anggaran yang telah dialokasikan pada tahun 2026, pembangunan di daerah tidak boleh berhenti dan Ia menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran dan mempercepat pelayanan publik.

 “Belanja Pemerintah Pusat dan TKD 2026 menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam memperkuat pembangunan di daerah, Pemerintah pusat dan daerah harus bergerak selaras,” ujar Dirjen Perimbangan Keuangan

Baca Juga :  Kabar Duka, Mantan Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin Wafat di Jakarta

Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, DJPK juga terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keuangan Daerah yang diselenggarakan bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri sebagai center of knowledge.

Selain itu, Bimtek Level Eksekutif untuk pimpinan daerah juga digelar guna memperkuat pemahaman strategis tentang kebijakan APBN 2026 serta solusi alternatif pendanaan pembangunan daerah yang selaras dengan visi dan misi Presiden.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Adirozal Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1443 H

Tak hanya itu, Dirjen Perimbangan Keuangan bersama Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak turut melakukan diseminasi internal Kementerian Keuangan di wilayah Sumatera Barat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Sinergi Kemenkeu Satu, yang menegaskan peran penting perwakilan Kemenkeu di daerah sebagai garda terdepan dalam mengkomunikasikan kebijakan fiskal nasional ke seluruh lapisan pemerintahan daerah.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah akan semakin solid, sehingga penggunaan TKD 2026 dapat benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di daerah.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Batik Air Resmi Layani Penerbangan Harian di Kabupaten Bungo Mulai 15 Juni 2026

Daerah

Berlian Melimpah di Kosmos, Tapi Kayu Hanya Ada di Bumi
Komisi V DPR RI Edi Purwanto

Daerah

Edi Purwanto Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Perbaikan Jalan Lintas Mendalo 
Kode Redeem MLBB saat ini

Daerah

Update Kode Redeem MLBB Terbaru 20 Februari 2026, Segera Klaim

Daerah

BESOK PEMKAB KERINCI BUKA PASAR SEMURUP DAN DUA PASAR LAINNYA
Cosmos CNC Casting Wheel

Daerah

Cosmos CNC Casting Wheel Hadirkan Performa Kuat dengan Desain Clean dan Presisi Tinggi
Tol Tangerang–Merak Segmen Cilegon Timur–Cilegon Barat

Daerah

Gelar ULFO Penambahan Lajur ke-3 Tol Tangerang–Merak Segmen Cilegon Timur–Cilegon Barat

Advertorial

Peringati 10 Muharram 1446 H, Bupati Tanjab Barat Berikan Santunan Anak Yatim Piatu dan Kaum Duafa