Home / Daerah / Nasional / News

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Pemerintah Pusat Tetapkan Alokasi Transfer ke Daerah 2026, Dorong Penguatan Fiskal dan Pembangunan Berkelanjutan

TKD 2026

TKD 2026

Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini menjadi bagian penting dari strategi nasional untuk mendorong penguatan fiskal daerah sekaligus memastikan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia tetap berlanjut meski dalam dinamika ekonomi global yang menantang.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menegaskan, dengan anggaran yang telah dialokasikan pada tahun 2026, pembangunan di daerah tidak boleh berhenti dan Ia menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran dan mempercepat pelayanan publik.

 “Belanja Pemerintah Pusat dan TKD 2026 menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam memperkuat pembangunan di daerah, Pemerintah pusat dan daerah harus bergerak selaras,” ujar Dirjen Perimbangan Keuangan

Baca Juga :  Raffi Ahmad Datangi Rumah Dedi Mulyadi Bahas Proyek Besar di Jawa Barat

Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, DJPK juga terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keuangan Daerah yang diselenggarakan bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri sebagai center of knowledge.

Selain itu, Bimtek Level Eksekutif untuk pimpinan daerah juga digelar guna memperkuat pemahaman strategis tentang kebijakan APBN 2026 serta solusi alternatif pendanaan pembangunan daerah yang selaras dengan visi dan misi Presiden.

Baca Juga :  Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Saat Libur Lebaran Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Tak hanya itu, Dirjen Perimbangan Keuangan bersama Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak turut melakukan diseminasi internal Kementerian Keuangan di wilayah Sumatera Barat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Sinergi Kemenkeu Satu, yang menegaskan peran penting perwakilan Kemenkeu di daerah sebagai garda terdepan dalam mengkomunikasikan kebijakan fiskal nasional ke seluruh lapisan pemerintahan daerah.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah akan semakin solid, sehingga penggunaan TKD 2026 dapat benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di daerah.(*)

Share :

Baca Juga

Bungo

PT Timah Tbk Renovasi Gedung Museum Timah Indonesia Muntok, MTI Tutup Sementara
Daftar kode redeem Free Fire (FF) terbaru

Daerah

Kode Redeem Free Fire 19 April 2026 Resmi Dirilis, Segera Klaim 

Advertorial

Gubernur Al Haris Harap APBDes Hasilkan Inovasi

Daerah

Profil Haji Isam: Dari Tukang Ojek hingga Dijuluki “Crazy Rich Kalimantan”

Daerah

Wawako Azhar Tinjau Koperasi Merah Putih Bersama Danrem
Ramalan shio hari ini

Daerah

Update..! Shio Naga Paling Beruntung, Kerbau hingga Tikus Dipenuhi Energi Positif

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Lantik 56 Pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Puskesmas

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Kabupaten / Kota Se-Propinsi Jambi