Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:19 WIB

Segini Harta Bupati Bekasi Yang Ditangkap KPK, Usianya 32 Tahun

Ade Kuswara Kunang

Ade Kuswara Kunang

JAKARTA, http://Eksisjambi.com– Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang berumur 32 tahun di tetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap.

Di lansir dari Detik news, Ade di sebut sebagai Bupati termuda di sejarah Kabupaten Bekasi. Hartanya tercatat di LHKPN KPK dengan rincian total 31 bidang tanah yang berada di Bekasi, Karawang serta Cianjur jumlah nilai Rp 76,5 miliar.

Baca Juga :  Ketua PWI Babel Kenalkan Destar dan Cual di Forum Wartawan ASEAN di Bali

Selain itu Ade juga memiliki mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp 400 juta, Jeep Wrangler warisan Rp 650 juta serta mobil Ford Mustang hasil sendiri Rp 1,4 miliar harta bergerak lainnya Rp 43 juta serta kas Rp 147,9 juta.

Baca Juga :  KPK Gelar OTT di Banjarmasin, Kepala KPP Madya Diamankan

Di rinya tidak punya hutang. Sehingga, jumlah keseluruhan hartanya sebanyak Rp 79.168.051.653. sebelum jadi Bupati, Ade juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi, ia di tangkap KPK bersama Ayahnya HM kunang.(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Camat Mendahara Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati Dillah Hich dan Wakil Bupati Muslimin Tanja Kabupaten Tanjab Timur Periode 2025 – 2030
Kode MLBB Terbaru

Daerah

Kode Redeem MLBB Januari 2026 Terbaru, Klaim Skin, Diamond, dan Fragment Gratis!

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Mayjen TNI Arief Gajah Mada

Bangko

Danramil 420-02/Muara Limun Bersama Dengan Warga Membantu Bencana Kebakaran Rumah Warga
Foto: Sejarah Nusantara

Artikel

Sumur Bejana Lore Lindu, Misteri Megalitik Nusantara yang Belum Terpecahkan

Advertorial

Gubernur Al Haris Perjuangkan Pembangunan TPA dan Atasi Banjir di Kerinci dan Kota Sungai Penuh

Kota Sungai Penuh

Sederhana, Tanpa Siswa,Guru SMPN 8 Kota Sungai Penuh Rayakan Hari Guru Nasional Ke-75.

Advertorial

Desa Pangkal Duri Menggelar Musrenbangdes, Terkait Penyusunan RKPD Tahun 2026