Home / Hukum / Internasional / Nasional / News

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:55 WIB

KPK Gelar OTT di Banjarmasin, Kepala KPP Madya Diamankan

Oplus_131072

Oplus_131072

BANJARMASIN, Eksisjambi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap di gelar di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu, 4 Februari 2026, dengan sasaran dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan perpajakan.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sedikitnya tiga orang. Salah satu pihak yang di amankan adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono. Selain itu, turut di amankan dua orang lainnya yang di duga merupakan aparatur sipil negara (ASN) serta pihak terkait.

OTT ini di duga kuat berkaitan dengan praktik korupsi dalam proses restitusi pajak, khususnya restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang melibatkan sektor perkebunan. KPP Madya Banjarmasin di sebut tengah menangani pengajuan restitusi pajak dengan nilai fantastis yang di perkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga :  KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka dalam Konferensi Pers, Ini Alasannya

Dari tangan para pihak yang di amankan, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan nilai yang di perkirakan lebih dari Rp1 miliar. Tidak hanya itu, penyidik juga di kabarkan menyita sekitar 3 kilogram logam mulia atau emas yang di duga berkaitan dengan perkara tersebut.

Pada hari yang sama, KPK juga di laporkan melakukan operasi penindakan serupa di wilayah Jakarta. Operasi tersebut di sebut melibatkan oknum di lingkungan kantor Bea dan Cukai, meskipun KPK belum memberikan keterangan resmi terkait keterkaitan kedua operasi tersebut.

Hingga Rabu malam, 4 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, para pihak yang terjaring OTT di Banjarmasin telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Baca Juga :  Apresiasi Kapolres Kerinci, Personel Berprestasi Diganjar Reward Pasca Ops Ketupat 2026

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang di amankan. KPK di jadwalkan akan menyampaikan pengumuman resmi terkait penetapan tersangka, konstruksi perkara, serta pasal-pasal yang di sangkakan melalui konferensi pers pada Kamis, 5 Februari 2026.

OTT di Banjarmasin ini menjadi operasi tangkap tangan keempat yang di lakukan KPK sepanjang awal tahun 2026, sekaligus menegaskan komitmen lembaga antirasuah tersebut dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor strategis penerimaan negara.**

Share :

Baca Juga

Polda Jambi

Daerah

Polda Jambi Tangkap Pembunuh Wanita Pemilik Pajero

Daerah

Ratusan Hektar Sawah di Kota Sungai Penuh Alami Kekeringan, Petani Terancam Gagal Panen

Internasional

Mensesneg Hadiri Rapat Kick Off Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah
LAM Jambi

Advertorial

Gubernur Al Haris: Pemberian Gelar Adat Wujud Penghargaan dan Doa

Advertorial

Kapolres Tebo Pimpin Pers Release Terkait Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Pondok Pesantren

Bangko

Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil “S” Akhirnya Diciduk Polisi

News

Hamparan Rawang Negeri Yang Terombang -Ambing
Kemenag Kerinci gelar pembinaan tata persuratan dan kearsipan secara daring

Daerah

Kemenag Kerinci : Langkah Nyata Menuju Administrasi yang Profesional