Home / Hukum / Internasional / Nasional / News

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:55 WIB

KPK Gelar OTT di Banjarmasin, Kepala KPP Madya Diamankan

Oplus_131072

Oplus_131072

BANJARMASIN, Eksisjambi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap di gelar di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu, 4 Februari 2026, dengan sasaran dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan perpajakan.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sedikitnya tiga orang. Salah satu pihak yang di amankan adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono. Selain itu, turut di amankan dua orang lainnya yang di duga merupakan aparatur sipil negara (ASN) serta pihak terkait.

OTT ini di duga kuat berkaitan dengan praktik korupsi dalam proses restitusi pajak, khususnya restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang melibatkan sektor perkebunan. KPP Madya Banjarmasin di sebut tengah menangani pengajuan restitusi pajak dengan nilai fantastis yang di perkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga :  Pemulihan Aset Negara 2025 Tembus Rp1,531 Triliun, KPK Catat Kenaikan 107 Persen

Dari tangan para pihak yang di amankan, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan nilai yang di perkirakan lebih dari Rp1 miliar. Tidak hanya itu, penyidik juga di kabarkan menyita sekitar 3 kilogram logam mulia atau emas yang di duga berkaitan dengan perkara tersebut.

Pada hari yang sama, KPK juga di laporkan melakukan operasi penindakan serupa di wilayah Jakarta. Operasi tersebut di sebut melibatkan oknum di lingkungan kantor Bea dan Cukai, meskipun KPK belum memberikan keterangan resmi terkait keterkaitan kedua operasi tersebut.

Hingga Rabu malam, 4 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, para pihak yang terjaring OTT di Banjarmasin telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Baca Juga :  Bupati M. Syukur Sambut Kajari Baru Dengan Penuh Harap

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang di amankan. KPK di jadwalkan akan menyampaikan pengumuman resmi terkait penetapan tersangka, konstruksi perkara, serta pasal-pasal yang di sangkakan melalui konferensi pers pada Kamis, 5 Februari 2026.

OTT di Banjarmasin ini menjadi operasi tangkap tangan keempat yang di lakukan KPK sepanjang awal tahun 2026, sekaligus menegaskan komitmen lembaga antirasuah tersebut dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor strategis penerimaan negara.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Pandangan Fraksi DPRD Tanjung Jabung Barat

Bangko

Pabung Sarolangun Ikuti Sosialisasi Pencegahan Bahaya Paham Intoleran dan Radikalisme

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Ikuti Rakor Penanganan Covid-19
NMAX Terbaru 2026

Daerah

Yamaha NMAX Jadi Motor Terbaik untuk Mudik Lebaran Idul Fitri
eksisjambi

Kota Sungai Penuh

PEDULI KORBAN KEBAKARAN Bpk ANDI OKTAVIAN, SEGERA SERAHKAN BANTUAN KEBAKARAN DI Kec. PONDOK TINGGI KOTA SUNGAI PENUH

Daerah

Perkuat Sinergitas, TNI/POLRI Uhang Kincai Riau Gelar Halal Bi Halal
Villa Mewah

Internasional

Vila Pantai Termewah di Bali Tawarkan Pengalaman Eksklusif

Bangko

PS Merangin Libas PS Tebo 5-1 Dihadapan Wabup Khafidh