Home / Daerah / Kerinci / Nasional / News

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:23 WIB

Bupati Kerinci Serahkan 2.733 SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

KERINCI, http://Eksisjambi.com– Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada ribuan penerima, bertempat di Lapangan Kantor Bupati Kerinci, Minggu (21/12/2025).

Sebanyak 2.733 SK PPPK Paruh Waktu di serahkan pada kesempatan tersebut. Ribuan penerima itu terdiri dari 772 tenaga guru, 1.672 tenaga teknis, dan 289 tenaga kesehatan yang akan segera mengabdikan diri di berbagai instansi dan satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Penyerahan SK ini menjadi momentum penting dan bersejarah bagi para penerima, mengingat proses panjang dan penuh perjuangan yang telah mereka lalui, mulai dari tahapan seleksi administrasi, verifikasi berkas, hingga penetapan formasi oleh pemerintah pusat.

Dalam sambutannya, Bupati Monadi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah resmi menerima SK. Ia menegaskan bahwa status sebagai PPPK merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus di jaga dengan kinerja, integritas, dan dedikasi tinggi.

Baca Juga :  Masa Kerja PPPK Kini Lebih Fleksibel, Arah Kebijakan Menuju Skema Hingga Pensiun

“Ini bukan sekadar penyerahan SK, tetapi awal dari tanggung jawab besar sebagai aparatur pemerintah. Saya berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati Monadi.

Bupati juga menekankan pentingnya loyalitas terhadap tugas dan aturan, serta mengajak para PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi sesuai bidang masing-masing, terutama dalam mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Lebih lanjut, Monadi menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam menata sistem kepegawaian, mengisi kebutuhan tenaga di sektor strategis, serta meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.

Baca Juga :  Sakti Alam Kerinci Kembali Gagal Dikunjungi Pejabat Pusat, Ada Apa?

“Pemerintah daerah akan terus berupaya memperjuangkan peningkatan status dan kesejahteraan tenaga PPPK sesuai ketentuan dan kemampuan anggaran yang ada,” tambahnya.

Acara penyerahan SK berlangsung khidmat dan tertib, di hadiri oleh wakil Bupati Murison,unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta keluarga penerima SK. Raut bahagia dan haru tampak jelas di wajah para PPPK yang akhirnya resmi menyandang status sebagai aparatur pemerintah.

Dengan di serahkannya SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 ini, di harapkan seluruh penerima dapat segera beradaptasi di lingkungan kerja masing-masing dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berintegritas di Kabupaten Kerinci. (*)

Share :

Baca Juga

Dunia Ghaib

Daerah

Tidak Asing Dengar Kata Mistis, Namun Tidak Tau Bentuknya

Advertorial

Gubernur Al Haris Harap PKP Al-Hidayah Punya Program Study Unggulan

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelantikan Pengurus KONI 2024-2028

Advertorial

Wako Ahmadi Resmi Uji Coba Excavator Amphibi Milik DPUPR Kota Sungai Penuh

Advertorial

DPRD Tebo Gelar Paripurna Dalam Rangka HUT Ke -24 Kabupaten Tebo

Advertorial

Sekda Sudirman: Jadikan Momentum Maulid Nabi Motivasi Tingkatkan Kualitas Keimanan

Bangko

Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran Bupati Sidak ke Puskesmas Rantau Panjang
Muhamadiyah

Internasional

Muhammadiyah Toreh Sejarah! EMT Pertama Indonesia Diakui WHO