Home / Kota Sungai Penuh

Kamis, 22 Oktober 2020 - 18:55 WIB

Pemdes Talang Lindung Sukses Lakukan Sidang Itsbat Nikah Massal

eksisjambi.com,Talang Lindung -Kepemilikan buku nikah merupakan hak dasar warga yang harus terpenuhi, banyaknya pernikahan warga yang tidak tercatat oleh kementerian agama sehingga hal itu berdampak terhadap tidak bisanya warga mengakses dokumen akta kelahiran, karena syarat administratif untuk membuat akta kelahiran harus menyertakan buku nikah,KK dan surat keterangan kelahiran dari pihak kesehatan.

Menanggapi kebutuhan dasar warga tersebut, Pemerintah Desa Talang Lindung menganggap hal ini sangat urgent untuk menyelesaikannya, maka Pemerintah Desa Talang Lindung Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh Bekerja Sama Dengan Pengadilan Agama Dan Kantor Urusan Agama (KAU) Kecamatan Sungai Bungkal, dengan melakukan isbath nikah massal Pada Hari Kamis(22/10/20)

Baca Juga :  Wabup Kerinci H. Murison Buka Jambore Ranting Wilayah IV

Sidang itsbath nikah ini di Hadiri Langsung Camat Sungai Bungkal, Forum Kades Sungai Bungkal, Babinsa,Babhinkatibmas, Bpd,Tokoh Masyarakat dan TP.PKK Desa Talang Lindung.

Acara ini diselenggarakan bertempat Aula Kantor Pemerintahan Desa Talang Lindung Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh, Yang di Ikuti 26 Pasutri (Pasangan Suami Istri) Peserta Itsbat Nikah Massal ini
Yang Berjalan Sukses dan Lancar.

diruang Kerjanya Kepala desa Talang Lindung, Zulfajri, SH Menyampaikan Pasangan Suami istri Yang Sebelumnya Telah lama Melakukan Pernikahan dan untuk membuat Ligelitas yang Bekerja Sama dengan Pengadilan Agama Kota Sungai penuh.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Al-Haris Gelar Rapat Evaluasi Percepatan Penanganan Covid-19 Bersama Pemkab Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

” Tujuan dari Pelaksanaan Itsbat Nikah Massal ini adalah pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat oleh Kantor Urusan Agama atau Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang.” Ungkap Kades Talang Lindung.

dan Menambahkan Untuk Desa Talang Lindung Kecamatan Sungai Bungkal Saat ini Itsbat Nikah Massal di ikuti dua puluh enam pasang.

” Ya… untuk saat ini Pasangan Suami istri Yang Melangsungkan itsbat Nikah Massal atau Membuat Ligilitas oleh Pengadilan agama Berjumlah 26 Pasutri.” Tutup Kades Zulfajri.( Den)

Share :

Baca Juga

Pelantikan Pejabat Pemkot Sungai Penuh

Daerah

Sekda Alpian Lantik Puluhan Pejabat Eselon di Lingkungan Pemkot Sungai Penuh

Daerah

POLRES KERINCI GELAR KONFERENSI PERS AKHIR TAHUN 2020

Daerah

Tangani Covid-19, Wako Ahmadi Minta Satgas Desa Diaktifkan

Kota Sungai Penuh

Warga dan Anak Muda Koto Tinggi Sungai Bungkal Goro Dirikan Posko Fikar – Yos
Asisten Wali Kota Dianda

Daerah

Asisten Walikota Sungai Penuh Tegaskan Perlunya ASN Jaga Disiplin

Daerah

Wawako Antos dan Tim Satgas Pangan Sidak Ke Pasar

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Adiwangsa Jambi

Kota Sungai Penuh

Wawako Antos Hadiri Pelantikan & Pengukuhan ICMI Kota Sungai Penuh