Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Senin, 15 November 2021 - 13:07 WIB

Pemkot Sungai Penuh Diminta Tindak Tegas Pembangunan Tower di Duga Tanpa Izin

Eksisjambi.com, Sungai Penuh- Pemerintah Kota Sungai Penuh diminta segera menindak tegas provider yang diduga membangun tower telekomunikasi tanpa izin, berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) tentang pajak dan retribusi.

Seperti yang terlihat di Desa Talang Lindung Kec Sungai Bungkal kota Sungai Penuh.
Pengerjaan proyek pembangunan Tower yang sekarang sedang berjalan diduga tidak mengantongi izin, yang seharusnya sebelum Tower dibangun pihak kontraktor atau penanggung jawab proyek mengurus izinnya terlebih dahulu namun justru di abaikan oleh pihak penanggung jawab kegiatan.

Baca Juga :  H.SUBARI GANTIKAN ANSARI LEWAT PARIPURNA PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW)

Pihak penanggung jawab kegiatan pembangunan tower tersebut justru menomor dua kan soal izin, dengan beraninya membangun fisik di lapangan seolah olah mereka kebal akan aturan yang berlaku di Pemerintahan Kota Sungai Penuh.

Dan dalam proses Sewa lahan untuk pembangunan Tower tersebut juga patut diduga adanya kongkalikong yang menguntungkan oknum perpanjangan tangan dari pihak perusahaan.

Baca Juga :  Kontrak Politik AL-AZHAR dengan Koalisi Partai Beredar, Jorgon Juara Ternodai

Sudah saatnya lah pihak Pemerintah Daerah mengambil sikap dalam hal ini dan pihak APH juga harus tanggap dan jeli , kapan perlu stakeholder Terkait atau Pemangku Kepentingan , turun kelapangan untuk investigasi langsung melihat fakta dan realita di lapangan.jika terbukti ada yang dilanggar ya proses hukum harus ditegakkan.(*#*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Tanjab Timur Menjadi Irup Peringatan HUT RI Ke – 79

Daerah

MashaAllah, Inilah Manfaat Puasa bagi Kesehatan Tubuh

Advertorial

Wamenaker RI Afriansyah Noor Segera Dianugrahi Gelar Adat Dari LAM Jambi
Kelompok Tani Perintis

Daerah

Kelompok Tani Perintis Buka Lahan Gambut Terlantar, Dukung Program Swasembada Pangan Kota Sungai Penuh

Daerah

Bupati Kerinci Adirozal Hadiri Pembukaan TMMD Ke-114 Tahun 2022.
Polres Kerinci

Daerah

Polres Kerinci Siaga, Operasi Lilin 2025 Fokus Pengamanan dan Antisipasi Cuaca Ekstrem
Tol Trans Sumatera

Internasional

Proyek Raksasa Penghubung Aceh – Lampung Menuju Pertumbuhan Ekonomi Baru di Luar Jawa
Guru Honorer

Daerah

Guru Honorer Tri Wulansari Jadi Tersangka Usai Disiplinkan Siswa, DPR Minta Kasus Dihentikan