Home / News

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:55 WIB

Mantan Kadis Pariwisata Provinsi Kaltara Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kejati Kaltara,

Kejati Kaltara,

JAKARTA,http://Eksisjambi.com  – Mantan pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara di tetapkan sebagai tersangka atas indikasi tindak Pidana Korupsi belanja hibah pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) tahun anggaran 2021.

Hal ini di ungkapkan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara Samiaji Zakaria, ia menjelaskan bahwa sebanyak tiga orang di tetapkan sebagai tersangka pada hari Selasa 10/2/2026.

Berikut nama nama yang di tetapkan sebagai tersangka tindak pidana Korupsi di Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara yakni, PLT Kadis SMDN, Ketua DPD Asita Kaltara Periode 2020/2025 SF, Pihak ketiga sebagai rekanan pelaksanaan kegiatan MI.

Baca Juga :  Veda Ega Pratama Tampil Mengejutkan, Jadi Pebalap Tercepat pada Hari Pertama Moto3 Jerman

Ketiga tersangka ini di duga melanggar ketentuan Pidana Korupsi sebagaimana di atur dan di ancam pidana dalam Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf a, c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana di ubah atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Baca Juga :  Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

“Ketiga tersangka tersebut Penyidik langsung melakukan Penahanan Rutan terhadap 2 (dua) orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka selama 20 dua puluh hari pertama di Rutan Polresta Bulungan. sedangkan rekanan atau pihak ketiga MI di tetapkan sebagai DPO karena tidak memenuhi panggilan Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejati Kaltara”ujarnya.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Wawako Azhar Tinjau Koperasi Merah Putih Bersama Danrem
Presiden Prabowo Subianto

Internasional

Prabowo Komitmen Tanam Dana Rp16 Triliun untuk Hutan Brasil, Indonesia Diingatkan Jaga Hutan Sendiri

Daerah

Bupati Adirozal Ikuti Peringatan Hari Olahraga Nasional 2021 Secara Virtual

Artikel

Optimalisasi Pengawasan: Pentingnya Komisaris Visioner untuk Bank 9 Jambi
Safari Ramadhan Pemprov Jambi di Kerinci

Daerah

Wako Alfin Hadiri Safari Ramadhan Gubernur Jambi di Kerinci 

Advertorial

Gubernur Al Haris : Pemprov Dukung Kebijakan Nasional Terkait Urusan Kesra

Bangko

Bupati M. Syukur Ingin Alqur’an Menjadi Bacaan Harian

Daerah

Pandangan Fraksi DPRD Tanjung Jabung Barat