Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:08 WIB

Waspada Modus Phishing Lewat QR Code, Ancaman Kejahatan Digital Kian Mengintai

phishing QR code

phishing QR code

http://Eksisjambi.com– Di balik tampilannya yang sederhana dan praktis, kode QR ternyata bisa menjadi pintu masuk kejahatan siber. Di era serba digital seperti sekarang, para pelaku kejahatan terus mencari celah baru untuk menipu korban, salah satunya melalui modus phishing menggunakan QR code.

Modus ini kian marak seiring meningkatnya penggunaan kode QR dalam berbagai aktivitas, mulai dari transaksi pembayaran, akses menu restoran, hingga registrasi acara. Tanpa di sadari, masyarakat bisa saja memindai kode QR palsu yang telah di tempel atau di bagikan oleh pelaku kejahatan dengan tujuan mencuri data pribadi.

Phishing melalui QR code atau yang di kenal dengan istilah “quishing” di lakukan dengan cara mengarahkan korban ke situs palsu setelah memindai kode tersebut. Situs itu biasanya di rancang menyerupai halaman resmi perbankan, dompet digital, atau platform layanan publik.

Baca Juga :  Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Nisfu Sya’ban 1447 H, Lengkap 

Korban kemudian di minta memasukkan informasi sensitif seperti:

  • Username dan password
  • PIN atau kode OTP
  • Nomor kartu debit/kredit
  • Data identitas pribadi

Tanpa di sadari, data tersebut langsung jatuh ke tangan pelaku dan bisa di salahgunakan untuk menguras rekening, mengambil alih akun, hingga melakukan penipuan lanjutan atas nama korban.

Berbeda dengan tautan biasa yang masih bisa dibaca sebelum diklik, QR code menyembunyikan alamat situs di balik pola gambar kotak hitam-putih. Banyak orang langsung memindai tanpa memeriksa tujuan tautan yang muncul.

Selain itu, pelaku kerap menempelkan QR code palsu di tempat umum seperti:

  • Area parkir berbayar
  • Restoran atau kafe
  • Tempat wisata
  •  promo atau undian berhadiahPoster

Hal inilah yang membuat masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan.

Agar terhindar dari kejahatan digital, berikut beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan:

Pastikan sumber QR code jelas dan terpercaya.

Baca Juga :  Komdigi Perketat Penggunaan Registrasi SIM

Periksa alamat situs yang muncul setelah di pindai. Hindari melanjutkan jika URL terlihat aneh atau tidak resmi.

Jangan pernah memasukkan data pribadi sembarangan, terutama PIN, password, dan kode OTP.

Gunakan aplikasi resmi untuk transaksi pembayaran digital.

Aktifkan fitur keamanan berlapis seperti verifikasi dua langkah di akun penting.

Sedikit kehati-hatian bisa menyelamatkan data pribadi, akun keuangan, hingga identitas digital kita.

Meningkatnya kasus kejahatan siber menjadi pengingat bahwa literasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Masyarakat di imbau untuk tidak mudah tergiur promo, hadiah, atau informasi mencurigakan yang di sebarkan melalui kode QR tanpa sumber yang jelas.

Mari bersama meningkatkan kewaspadaan dan saling mengingatkan. Jangan sembarangan memindai kode QR, terlebih jika sumbernya tidak jelas atau terlihat mencurigakan.

Ayo waspadai modus terkini dan #AwasKejahatanDigital di sekitar kita.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Terkait Pembelotan Sekjen PSI Samsul Muin Ini. Penjelasan Ketua DPD PSI Tanjab Timur

Advertorial

Gubernur Alharis Terima LHP Atas LKPD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023
Komisi VI DPR RI

Daerah

Komisi VI DPR RI Soroti Penguatan Pangan, Wacana Pendanaan Rp20 Triliun Masih Dikaji
Kode Redeem MLBB Terbaru Hari Ini

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 16 Maret 2026, Segera Klaim 

Daerah

Pemerintah kota Sungai Penuh Bantu Hibah Untuk Masjid dan Mushola

Advertorial

Pj.Bupati Asraf Dampingi Kemenparekraf di Wisata Buluh Perindu

Daerah

Wako Alfin Hadiri Peresmian Nasional 1.061 Koperasi Merah Putih Bersama Presiden Prabowo

News

Paslon No Urut 2 Muslimin Tanja Hadiri dan Suport Lomba Burung Berkicau