JAKARTA,http://Eksisjambi.com – Ada sebanyak Delapan Belas (18) Pemerintah Daerah secara resmi jalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Hal ini terkait pemanfaatan Sertifikat Elektronik. Adapun kesepakan itu di lakukan penanda tanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor BSSN Depok pada hari kamis 12/2/2026.
Di ungkapkan oleh Sekretaris Utama BSSN Susilo Wibowo, ia menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah fondasi utama, katanya, dalam menghadapi nilai positif di transformasi digital di Daerah.
“Penerapan sertifikat elektronik bukan sekadar digitalisasi administrasi, melainkan upaya menjamin keamanan, keutuhan, dan nir-sangkal (non-repudiation) dalam setiap layanan publik”ujarnya.
“Ini adalah wujud nyata penguatan SPBE yang aman dan tepercaya, Selain isu teknis, kami mengajak pemerintah daerah untuk mendukung pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber sebagai payung hukum yang memperkuat ekosistem siber nasional”pungkasnya.**







