Home / Daerah / Nasional / News / Provinsi Jambi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:06 WIB

Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi

Jambi,http://Eksisjambi.com  – Kabar gembira datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Gubernur Jambi, Al Haris, menyetujui pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu pada lebaran tahun 2026.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pegawai, karena sebelumnya THR umumnya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu. Tahun ini, PPPK paruh waktu juga akan menerima THR sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah.

Jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Jambi mencapai 6.438 orang. Masing-masing pegawai akan menerima THR sebesar Rp1 juta per orang.

Gubernur Al Haris mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para pegawai yang selama ini turut berkontribusi dalam pelayanan publik.

Baca Juga :  Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23, Doakan Jamaah Jadi Haji Mabrur dan Pulang Sehat

“Sudah kita disetujui pemberian THR untuk PPPK paruh waktu. Saya minta agar THR tersebut dibayarkan sebelum Lebaran,” ujar Al Haris.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman juga membernarkan terkait THR untuk PPPK Paruh Waktu. Sudirman mengatakan untuk realisasinya tinggal menunggu SE dari pusat.

“Sudah dirapatkan pak Sekda dengan BKAD, Inspektorat dan Bappeda, hanya menunggu SE dari Pusat,” ujarnya.

Kebijakan ini disambut positif oleh para PPPK paruh waktu. Mereka menilai pemberian THR menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah sekaligus sangat membantu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Buka Sosialisasi Pencegahan IRET, TCC, Perundungan dan Narkoba di Bungo

“Alhamdulillah, akhirnya merasakan juga dapat THR. Selama ini kami hanya melihat PNS yang menerima THR,” ujar Widya, salah satu PPPK paruh waktu Pemprov Jambi.

Hal senada juga disampaikan Firman. Ia mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah daerah terhadap para PPPK paruh waktu.

“Terima kasih Pak Gubernur atas perhatian ini. THR sangat membantu kami untuk kebutuhan Lebaran,” ujarnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para PPPK paruh waktu dapat merasakan kebahagiaan yang sama dalam menyambut Hari Raya Idulfitri bersama keluarga.

Pemerintah Provinsi Jambi juga berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan semangat kerja serta kinerja para pegawai di lingkungan pemerintahan.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Menteri Muhadjir Effendy Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana HidroMeteorologi Daerah Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
PPPK

Daerah

Kabar Baik, Pemerintah Segera Alihkan Status PPPK Paruh Waktu ke Full Time

Advertorial

Prov Jambi Siapkan 61 Ribu Hektar untuk Tanam Padi

Advertorial

Wabup Tanjab Barat Hadiri Pelepasan 217 Siswa Dan Siswi Kelas IX SMP Negeri 2

Bangko

Bupati M. Syukur Sambut Kajari Baru Dengan Penuh Harap

Advertorial

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042 Gapu Temui Kepala BNPB Pusat, Bahas Karhutla dan Bencana Alam di Provinsi Jambi

Daerah

Kehebatan Otofagi Dalam Menjalankan Ibadah Puasa Ramadan
Komisi IV DPR RI

Daerah

Komisi IV DPR RI Tinjau Stok dan Kualitas Beras di Gudang Bulog Mandalika, NTB