Home / Daerah / Nasional / News

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:43 WIB

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Saat Libur Lebaran Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pelayanan Publik

Pelayanan Publik

JAKARTA,http://Eksisjambi.com  – Menjelang libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, pemerintah memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di seluruh daerah tetap berjalan optimal.

Melalui Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri menginstruksikan seluruh kepala daerah agar tetap berada di wilayah tugas masing-masing selama masa libur Lebaran.

Instruksi tersebut bertujuan memastikan pemerintah daerah tetap responsif terhadap berbagai dinamika yang kerap terjadi saat periode libur panjang, terutama terkait pelayanan masyarakat, keamanan, serta mobilitas warga yang meningkat saat momentum mudik.

Menurut Mendagri, kehadiran kepala daerah di wilayahnya sangat penting untuk memastikan koordinasi antarinstansi berjalan efektif sehingga berbagai potensi persoalan dapat segera di tangani dengan cepat dan tepat.

Baca Juga :  Eselon II dan Pejabat Administrator Bupati Hj. Dillah Hich Tegaskan Diutamakan Berdomisili di Kabupaten Tanjab Timur

“Momentum Lebaran biasanya di iringi dengan peningkatan mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi di daerah. Karena itu, pemerintah daerah harus tetap siaga agar pelayanan publik dan stabilitas daerah tetap terjaga,” demikian penegasan Kemendagri dalam keterangannya.

Sejumlah aspek menjadi perhatian utama pemerintah daerah selama masa libur Lebaran, di antaranya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat, hingga penguatan keamanan dan ketertiban wilayah.

Selain itu, pemerintah daerah juga di minta melakukan pengawasan terhadap arus mudik dan mobilitas masyarakat, menjaga stabilitas harga untuk mengendalikan inflasi daerah, serta memastikan kegiatan perayaan Idulfitri berlangsung aman dan tertib.

Untuk memperkuat langkah tersebut, Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 000.2.3/1171/SJ tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Baca Juga :  Libur Panjang Nataru 2025–2026, ASN Nikmati Kombinasi Libur Nasional dan Kerja Fleksibel

Surat edaran tersebut mengimbau para kepala daerah dan pejabat pemerintah daerah agar menunda perjalanan ke luar negeri selama periode Lebaran, sehingga dapat tetap fokus menjalankan tugas dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.

Pemerintah berharap komitmen tersebut mampu menjaga stabilitas daerah sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang optimal selama perayaan Idulfitri.

Momentum Lebaran, yang identik dengan peningkatan aktivitas masyarakat dan arus mudik, di harapkan tetap berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia.**

 

Share :

Baca Juga

jadwal M7 MLBB

Daerah

ONIC Esports Jalani Jadwal Padat di M7 World Championship MLBB 2026 Jakarta

Artikel

Misteri Cahaya Langit  Sebelum Terjadi Gempa 

Advertorial

Bupati H. Adirozal Hadiri Acara Penganugerahan Gelar Adat di Istana Pagaruyung

Advertorial

Wagub Sani: Pemprov Targetkan Angka Stunting Turun Sebesar 12 persen di Tahun 2024

Bangko

Usulan Irigasi, Embung, Alsintan dan Cetak Sawah Merangin Dapat Suport Dari Kementan RI

Daerah

Penandatanganan Mou IAIN Kerinci dengan Kejari Sungai Penuh

Daerah

Pendukung dan Simpatisan Monadi -Murison Sakti Alam Kerinci Riang Gembira

Advertorial

Wagub Sani Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala LPP TVRI Stasiun Jambi