Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:37 WIB

Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 1447 H Digelar, Pemerintah Tunggu Hasil Pemantauan Hilal

Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari, sehingga Idulfitri dirayakan pada Sabtu (21/3/2026).

Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari, sehingga Idulfitri dirayakan pada Sabtu (21/3/2026).

JAKARTA, http://Eksisjambi.com  –  Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menggelar Sidang Isbat pada Kamis (19/3/2026) sore untuk menetapkan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri.

Sidang Isbat ini menjadi momen penting bagi umat Islam di Indonesia dalam menentukan hari kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan selama satu bulan penuh. Penetapan di lakukan dengan menggabungkan dua metode utama, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pemantauan hilal secara langsung).

Tim hisab Kemenag telah memprediksi posisi hilal pada hari ini sebagai faktor kunci penentu apakah Idulfitri akan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 atau Sabtu, 21 Maret 2026.

Pemantauan hilal di lakukan di berbagai titik strategis di seluruh Indonesia, dengan melibatkan berbagai pihak seperti Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta organisasi masyarakat Islam.

Baca Juga :  Wako Alfin : Pentingnya Sistem Pengelolaan Sampah

Jika hilal terlihat sesuai kriteria yang di tetapkan, maka 1 Syawal akan jatuh pada Jumat (20/3/2026). Namun, apabila hilal tidak terlihat atau belum memenuhi syarat, maka bulan Ramadan akan di genapkan menjadi 30 hari, sehingga Idulfitri di rayakan pada Sabtu (21/3/2026).

Sidang Isbat biasanya di awali dengan seminar posisi hilal secara terbuka, kemudian di lanjutkan dengan sidang tertutup yang di hadiri para ulama, perwakilan ormas Islam, serta instansi terkait. Hasil sidang kemudian di umumkan secara resmi kepada masyarakat oleh Menteri Agama.

Baca Juga :  Kualitas Tidur Jadi Kunci Kesehatan Setelah Usia 50 Tahun

Keputusan Sidang Isbat ini menjadi acuan nasional, meskipun dalam praktiknya terdapat kemungkinan perbedaan penetapan dengan beberapa organisasi keagamaan yang menggunakan metode perhitungan berbeda.

Kemenag mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi Sidang Isbat dan tetap menjaga toleransi apabila terdapat perbedaan dalam penetapan hari raya.

“Perbedaan adalah hal yang biasa, yang terpenting adalah menjaga persatuan dan saling menghormati dalam merayakan Idulfitri,” demikian di sampaikan dalam keterangan resmi Kemenag.

Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia di harapkan dapat mempersiapkan perayaan Idulfitri dengan penuh khidmat, kebersamaan, serta semangat saling memaafkan.**

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Kalimantan, Negeri Emas Hitam yang Kaya Batu Bara
Indonesia - Jepang

Internasional

Hangat di Istana Kekaisaran, Presiden Prabowo dan Kaisar Naruhito Pererat Persahabatan Indonesia – Jepang

Advertorial

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda

Advertorial

Ribuan Massa Pendukung Dillah – MT Siap Kawal Kandidat Bacabup Menuju KPU
Stadion Swarnabhum

Daerah

Stadion Swarnabhumi Jadi Opsi Utama Venue Gubernur Cup Jambi 2026

Daerah

Daftar Kode Redeem Mobile Legends: Bang Bang Terbaru 5 Mei 2026
Kedatangan Raffi Ahmad ke rumah Dedi Mulyadi di Subang

Daerah

Raffi Ahmad Datangi Rumah Dedi Mulyadi Bahas Proyek Besar di Jawa Barat

Daerah

Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir – Alvia Santoni Resmi Dilantik Dengan Terapkan Prokes Ketat