Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:25 WIB

Yaqut Cholil Qoumas Kembali Ditahan di Rutan KPK, Kasus Kuota Haji Berlanjut

Yaqut Cholil Qoumas

Yaqut Cholil Qoumas

Jakarta, http://Eksisjambi.com –  Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kembali di tempatkan di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi setelah sebelumnya menjalani masa tahanan rumah.

Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Kepulangannya ke rutan di lakukan usai dirinya sempat merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga.

Dalam keterangannya, Yaqut mengaku bersyukur masih di beri kesempatan untuk menjalankan tradisi sungkem kepada sang ibu saat Lebaran. Ia menyebut momen tersebut menjadi hal yang sangat berarti di tengah proses hukum yang tengah di jalaninya.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Bangkitkan Kembali Semangat Gotong Royong di Tengah Efisiensi Anggaran

Kasus yang menjerat Yaqut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024. Perkara ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik mengingat posisi strategisnya saat menjabat sebagai Menteri Agama.

Sebelum kembali di tahan di rutan KPK, Yaqut juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak Membawa 11 Orang Penumpang dan Kru

Pihak KPK menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut tetap berjalan dan akan di lanjutkan hingga tahap penuntutan di pengadilan. Lembaga antirasuah itu memastikan seluruh proses hukum di lakukan secara profesional dan transparan.

Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini masih di nantikan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut di mintai pertanggungjawaban dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Gaji Ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Belum Cair, DPRD Minta Pemkot Segera Beri Penjelasan
Vonis Najib Razak

Internasional

Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur Vonis Najib Razak

Bangko

Puluhan Pelaku Pungli Dan Preman Berkedok jual Minuman Disikat Tim Polres Merangin

Daerah

KKP Buka Lowongan Besar-Besaran Awak Kapal Perikanan, Lulusan SD Bisa Daftar

Daerah

Gaji PPPK 2026 Resmi Berlaku, Ini Dampak dan Rincian Terbarunya

Advertorial

427 PNS dan PPK Secara Langsung di Lantik Bupati Tanjabtim Dillah Hich

Daerah

Hj. Hesti Haris Dorong Lahirnya Wirausaha Muda Melalui Pelatihan Batik Kontemporer PKW
kode redeem ff hari ini

Daerah

Kode Redeem FF 23 Januari 2026 Terbaru, Klaim Skin Senjata hingga Diamond Gratis