Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News / Peristiwa

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:53 WIB

Gaji Ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Belum Cair, DPRD Minta Pemkot Segera Beri Penjelasan

Oplus_131072

Oplus_131072

Sungai Penuh,http://Eksisjambi.com  – Keterlambatan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh. Hingga saat ini, hak para ASN tersebut di ketahui belum juga dicairkan oleh pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, mengaku terkejut setelah mengetahui gaji ke-13 ASN belum di terima oleh para pegawai di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.

Menurutnya, gaji ke-13 merupakan hak ASN yang sangat di nantikan setiap tahun, terutama untuk membantu memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, termasuk biaya pendidikan anak menjelang di mulainya tahun ajaran baru.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Pemkab Kerinci Teken MoU dengan Kejari Sungai Penuh

“Kami cukup terkejut mengetahui hingga saat ini gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh belum di cairkan. Padahal, dana tersebut sangat di butuhkan oleh para ASN untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan persiapan pendidikan anak-anak mereka,” ujar Hutri Randa.

DPRD Kota Sungai Penuh meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh segera memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai penyebab keterlambatan pembayaran gaji ke-13 tersebut. Transparansi informasi di nilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di kalangan ASN.

Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah-langkah percepatan agar proses pencairan dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Keterlambatan yang berlarut-larut dikhawatirkan dapat berdampak pada kondisi ekonomi keluarga ASN yang telah mengandalkan pembayaran tersebut.

Baca Juga :  Wako Alfin Serahkan Bantuan Dan Penghargaan di Pesisir Bukit

“Kami berharap pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan persoalan ini dan memberikan kepastian kepada ASN mengenai jadwal pencairannya,” tambahnya.

Hingga berita ini di turunkan, DPRD Kota Sungai Penuh masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Sungai Penuh terkait alasan belum cairnya gaji ke-13 ASN.

Belum ada keterangan resmi yang di sampaikan mengenai kendala ataupun faktor yang menyebabkan keterlambatan pembayaran tersebut.

Para ASN pun berharap pemerintah daerah dapat segera menuntaskan proses administrasi maupun penganggaran yang menjadi penyebab keterlambatan, sehingga hak mereka dapat di terima sesuai ketentuan yang berlaku.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Kode Redeem MLBB Awal Juli 2026 Terbaru, Hadiah Menarik dan Gratis
Akses informasi publik adalah hak warga negara sesuai UU No.14 Tahun 2008

Daerah

Akses Informasi Adalah Hak Warga Negara, Masyarakat Diajak Lebih Aktif dan Melek Informasi

Daerah

Wako Alfin Promosikan Produk Unggulan Kota Sungai Penuh di Indonesia City Expo 2026

Internasional

Presiden Prabowo Lantik Dubes LBBP Republik Indonesia

Advertorial

Gubernur, Sekda dan Seluruh Pejabat Pemprov Jambi Jalani Tes Urine
WNI gabung militer AS

Internasional

WNI Asal Tangerang Gabung Militer AS, DPR dan Pemerintah Beri Peringatan Keras

Daerah

Ketua DPRD H.Fajran Apresisasi Pelaksanaan PSU Pilgub Jambi Dujung Sakti

News

Demokrat Kota Sungai Penuh Siap Menjemput Kemenangan di Pileg Tahun 2024