Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:55 WIB

Pemkot Sungai Penuh Lanjutkan Penertiban PKL di Hari Kedua, Sosialisasi Masih Berlangsung

Pemkot Sungai Penuh Lakukan Penertiban PKL

Pemkot Sungai Penuh Lakukan Penertiban PKL

SUNGAI PENUH,http://Eksisjambi.com  – Pemerintah Kota Sungai Penuh melanjutkan penertiban dan penataan pasar pada hari kedua, dengan fokus pada pemeliharaan, pengelolaan, serta penataan pedagang sesuai aturan yang berlaku guna menciptakan tata kelola pasar yang tertib dan nyaman.

Kegiatan penertiban ini di pimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, bersama Sekretaris Daerah, Alpian, serta melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada kamis (26/3/2026).

Fokus utama kegiatan adalah sosialisasi pembersihan kawasan sepanjang Jalan M. Yamin, kawasan Pasar Sungai Penuh, dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan menggunakan bahu jalan dan trotoar.

Baca Juga :  Pengurus DPD Tani Mardeka Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Periode 2025 - 2030 Resmi di Kukuhkan

Dalam pelaksanaannya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang di pimpin oleh Kasat Dafri turut mengerahkan personel dari bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Trantibum) serta tim penegakan (lidik). Selain itu, dukungan juga datang dari Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Kesbangpol,serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Sungai Penuh untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan efektif.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pada hari kedua ini masih di temukan sejumlah pedagang yang tetap beraktivitas seperti biasa di area yang telah di larang oleh pemerintah. Meski demikian, pemerintah kota masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui tahapan sosialisasi.

Baca Juga :  ERNITA,SPd Kepala SDN 025/XI Desa Gedang Kota Sungai Penuh Mengucapkan Selamat & Sukses

Pihak Pemkot Sungai Penuh menyatakan bahwa sosialisasi akan terus di lakukan hingga hari ketiga sebelum penertiban di lakukan secara lebih tegas. Langkah ini di harapkan dapat meningkatkan kesadaran para pedagang untuk mematuhi aturan demi terciptanya ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan pengunjung pasar.

Pemerintah juga mengimbau seluruh pedagang untuk segera menyesuaikan diri dengan kebijakan yang telah di tetapkan, demi mendukung terwujudnya pasar yang bersih, tertib, dan terorganisir dengan baik.**

Share :

Baca Juga

APBDP

Advertorial

Ketuk Palu Perubahan APBD 2025, Gubernur Al Haris Tuai Pujian
Pengukuhan pengurus PBKM Kota Sungai Penuh

Daerah

Wako Alfin Hadiri Pengukuhan Pengurus PBKM Kota Sungai Penuh 

Bangko

Dansatgas TMMD ke 122 Kodim 0420 Sarko Letkol Inf Suyono Cek Proses Pembuatan Saung
Emas Antam

Internasional

Harga Emas Antam Naik dan Cek Daftar Lengkap Harga Terbaru

Advertorial

Gubernur Alharis Perkokoh Peran Camat di Masyarakat
Wifik dipercaya sebagai ikhtiar batin

Daerah

Ritual Wifik untuk Ikhtiar Keuangan
Jejak ekonomi Nabi Muhammad dari pedagang muda

Daerah

Jejak Ekonomi Nabi Muhammad: Dari Penggembala hingga Konseptor Negara Madinah
Justin Hubner

Daerah

Justin Hubner Masuk Tiga Besar Pencatat Tekel Terbanyak U-23 di Eropa