SUNGAI PENUH,http://Eksisjambi.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh melanjutkan penertiban dan penataan pasar pada hari kedua, dengan fokus pada pemeliharaan, pengelolaan, serta penataan pedagang sesuai aturan yang berlaku guna menciptakan tata kelola pasar yang tertib dan nyaman.
Kegiatan penertiban ini di pimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, bersama Sekretaris Daerah, Alpian, serta melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada kamis (26/3/2026).
Fokus utama kegiatan adalah sosialisasi pembersihan kawasan sepanjang Jalan M. Yamin, kawasan Pasar Sungai Penuh, dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan menggunakan bahu jalan dan trotoar.
Dalam pelaksanaannya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang di pimpin oleh Kasat Dafri turut mengerahkan personel dari bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Trantibum) serta tim penegakan (lidik). Selain itu, dukungan juga datang dari Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Kesbangpol,serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Sungai Penuh untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan efektif.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pada hari kedua ini masih di temukan sejumlah pedagang yang tetap beraktivitas seperti biasa di area yang telah di larang oleh pemerintah. Meski demikian, pemerintah kota masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui tahapan sosialisasi.
Pihak Pemkot Sungai Penuh menyatakan bahwa sosialisasi akan terus di lakukan hingga hari ketiga sebelum penertiban di lakukan secara lebih tegas. Langkah ini di harapkan dapat meningkatkan kesadaran para pedagang untuk mematuhi aturan demi terciptanya ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan pengunjung pasar.
Pemerintah juga mengimbau seluruh pedagang untuk segera menyesuaikan diri dengan kebijakan yang telah di tetapkan, demi mendukung terwujudnya pasar yang bersih, tertib, dan terorganisir dengan baik.**







