Sumatra Barat, http://Eksisjambi.com – Akses lalu lintas di Jalan Lembah Anai akan mengalami perubahan signifikan mulai Rabu, 1 April 2026. Kebijakan ini di umumkan melalui pemberitahuan resmi yang menyatakan bahwa sistem lalu lintas akan beralih dari dua arah penuh menjadi sistem buka-tutup.
Pada Selasa (31/3/2026), Jalan Lembah Anai masih di buka selama 24 jam dengan sistem dua arah. Namun, hari tersebut menjadi hari terakhir penerapan skema tersebut sebelum aturan baru di berlakukan.
Mulai 1 April 2026, pengaturan lalu lintas akan dibagi dalam dua periode waktu, yakni:
- Pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB: jalan ditutup total untuk semua kendaraan
- Pukul 17.00 WIB hingga 08.00 WIB: jalan dibuka untuk dilalui kendaraan
Kebijakan ini di terapkan sebagai langkah pengaturan lalu lintas sekaligus upaya menjaga keselamatan pengguna jalan. Meski tidak di jelaskan secara rinci dalam pengumuman, sistem buka-tutup umumnya di berlakukan karena adanya kondisi tertentu seperti perbaikan jalan, potensi longsor, atau faktor keselamatan lainnya di kawasan tersebut.
Pengguna jalan yang biasa melintasi jalur Lembah Anai di imbau untuk menyesuaikan jadwal perjalanan agar tidak terjebak saat penutupan berlangsung. Selain itu, masyarakat juga di sarankan untuk mencari jalur alternatif apabila memiliki keperluan mendesak pada waktu penutupan.
Pihak terkait mengharapkan kerja sama dan pengertian dari masyarakat demi kelancaran serta keselamatan bersama selama kebijakan ini di berlakukan.**







