JAKARTA, Eksisjambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menilai terjadinya trading halt secara berulang pada 28–29 Januari 2026 akibat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebagai sinyal kuat adanya tekanan terhadap kepercayaan pasar modal nasional. Kondisi tersebut di nilai tidak bisa di biarkan berlarut-larut tanpa penanganan kebijakan yang tepat dan terukur.
Sejumlah anggota DPR menegaskan bahwa fluktuasi tajam IHSG hingga memicu penghentian sementara perdagangan saham mencerminkan meningkatnya kekhawatiran investor terhadap stabilitas ekonomi dan iklim investasi.
Oleh karena itu, di perlukan langkah kebijakan yang berbasis data, terkoordinasi, serta di komunikasikan secara terbuka guna menjaga kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor domestik maupun global.
“Trading halt yang terjadi dalam waktu berdekatan menjadi alarm penting. Pemerintah dan otoritas pasar modal harus hadir dengan kebijakan yang jelas, terukur, dan transparan agar kepercayaan pasar tidak semakin tergerus,” ujar salah satu legislator di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
DPR RI juga menekankan pentingnya keterbukaan data yang dapat di verifikasi, termasuk penjelasan komprehensif terkait faktor-faktor yang memicu tekanan di pasar saham.
Selain itu, metodologi pengawasan di nilai harus di lakukan secara konsisten dan terstandar, sehingga pelaku pasar memperoleh kepastian dan kejelasan arah kebijakan.
Tak kalah penting, DPR mendorong penguatan sistem pengawasan dini (early warning system) untuk mendeteksi potensi gejolak pasar sejak awal. Sistem tersebut di harapkan mampu meminimalkan risiko kepanikan dan memberikan ruang bagi otoritas untuk mengambil langkah antisipatif sebelum tekanan pasar semakin membesar.
Menurut DPR, kombinasi antara transparansi informasi, pengawasan yang kuat, serta komunikasi kebijakan yang efektif merupakan kunci utama dalam memulihkan kepercayaan investor.
Langkah-langkah tersebut juga di nilai krusial untuk memastikan stabilitas pasar modal secara berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.
DPR RI menegaskan akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah dan otoritas terkait, agar kebijakan yang di ambil benar-benar berpihak pada stabilitas ekonomi nasional dan perlindungan investor.**







