Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Senin, 4 Mei 2026 - 19:06 WIB

Wasiat Sah, Tapi Tidak Bebas: Ini Batasan Hukum yang Perlu Dipahami

Jakarta, http://Eksisjambi.com – Banyak orang mengira isi wasiat adalah hak pribadi sepenuhnya. Anggapan ini tidak tepat. Hukum sudah mengatur batasan yang harus di patuhi.

Wasiat adalah pernyataan kehendak seseorang tentang harta atau pesan yang berlaku setelah meninggal dunia. Meski begitu, isi wasiat tidak bisa di buat sembarangan.

Ahli hukum menegaskan, tidak semua harta bisa di wasiatkan. Tidak semua orang juga boleh menerima wasiat. Selain itu, hak ahli waris tidak boleh di langgar.

“Wasiat tetap harus mengikuti aturan hukum. Jika melanggar, bisa di nyatakan tidak sah,” ujar seorang praktisi hukum.

Baca Juga :  Cacat Epistemologis Dalam Membaca Data Publik Pendidikan

Berikut beberapa batasan penting dalam wasiat:

Pertama, wasiat yang melanggar hukum di anggap batal. Artinya, tidak bisa di jalankan.

Kedua, wasiat “lompat tangan” di larang. Praktik ini biasanya untuk mengalihkan harta ke pihak yang tidak berhak.

Ketiga, pemberian wasiat kepada pihak tertentu di batasi. Misalnya dokter, wali, atau notaris. Aturan ini untuk mencegah konflik kepentingan.

Selain itu, pemberian kepada pasangan atau anak juga ada batasnya. Hukum mengatur porsi agar hak ahli waris tetap terlindungi.

Baca Juga :  Wako Alfin Hadiri Halal Bihalal Luhah Rio Singaho di Pondok Tinggi

Karena itu, masyarakat perlu memahami aturan wasiat dengan baik. Jangan sampai niat baik justru memicu sengketa.

Para ahli juga menyarankan agar wasiat di buat dengan pendampingan pihak yang paham hukum. Tujuannya agar wasiat sah dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Wasiat boleh di buat. Namun, isinya harus sesuai hukum. Pemahaman yang tepat bisa mencegah konflik antar ahli waris.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Targetkan Geopark Merangin Masuk Warisan Dunia

Advertorial

Bupati H.Adirozal Hadiri Pembukaan MTQ Ke-52 Tingkat Provinsi

Daerah

Wako Ahmadi Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala RRI Jambi

Advertorial

momentum Perpisahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi

Daerah

Driver Maxim Jadi Korban Perampokan di Jambi

Daerah

DPRD Kota Sungai Penuh Sahkan Dua Ranperda
Informasi BMKG

Daerah

BMKG: Sejumlah Wilayah di Sumatera Diguyur Hujan Ringan hingga Lebat 

Advertorial

Rapat Gabungan DPRD Kota Sungai Penuh