Home / Daerah / Nasional / News / Tanjab Barat

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:27 WIB

DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja, Bahas UMK hingga Penghapusan Outsourcing

Kuala Tungkal, http://Eksisjambi.com –  Ketua bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menerima audiensi serikat pekerja/buruh se-Tanjabbar di ruang rapat lantai II DPRD, Senin (4/5/2026).

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, SE, didampingi sejumlah anggota dewan. Dalam pertemuan itu, DPRD mendengarkan berbagai aspirasi yang disampaikan perwakilan serikat pekerja, mulai dari persoalan Upah Minimum Kabupaten (UMK), jaminan sosial ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga status pekerja kontrak.

Selain itu, audiensi juga membahas sejumlah isu strategis ketenagakerjaan, di antaranya Undang-Undang Ketenagakerjaan, upah minimum sektoral, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, iuran jaminan sosial ketenagakerjaan, serta tuntutan penghapusan sistem outsourcing.

Baca Juga :  Dinas PUTR Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Ranah Pemetik Kerinci Mulai April 2026

Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan pekerja melalui fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Hal tersebut dilakukan guna mendorong terciptanya hubungan industrial yang adil, harmonis, dan sejahtera di daerah.

“Dengan adanya rapat audiensi ini, pimpinan dan anggota DPRD bersama serikat pekerja/buruh dapat melakukan dialog terbuka untuk menyamakan pandangan. Perwakilan buruh menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun tuntutannya secara langsung,” ujar Hamdani.

Baca Juga :  Bupati Monadi Buka Turnamen Badminton Pelajar

Ia menambahkan, DPRD menerima aspirasi tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Aspirasi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam mempengaruhi kebijakan publik maupun penyusunan peraturan daerah yang berpihak pada perlindungan hak-hak pekerja.

“Sehingga DPRD dapat berperan dalam mewujudkan keadilan serta perlindungan bagi pekerja/buruh di tingkat daerah,” tambahnya.

Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan kondusif, di mana kedua belah pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi serta koordinasi guna mencari solusi terbaik atas berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (ekoje)**

Share :

Baca Juga

Daerah

Ekonomi Sumbar Bangkit dari Luka Bencana

Daerah

Jadwal Piala Dunia 2026 Rabu Dini Hari Nanti

Daerah

Kota Sungai Penuh dan Kerinci Sambut Kunjungan Kerja Menko PMK

Daerah

Norwegia Cetak Sejarah, Singkirkan Brasil dari Piala Dunia 2026

Daerah

Rekrutmen PPS Di Sarolangun Dinilai Hanya Formalitas

Daerah

KPU Kabupaten Tebo Gelar Debat Publik Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024
Kode Redeem free fire Terbaru

Daerah

Kode Redeem Free Fire Terbaru 19 Maret 2026: Klaim Beast Bundle hingga Skin Senjata Meta

Daerah

Kejurnas Paralayang & Gantolle TROI Seri 2 Sukses Dilaksanakan