Kerinci,http://Eksisjambi.com – IAIN Kerinci resmi membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Program Pascasarjana untuk Tahun Akademik 2026–2027. Pembukaan ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam mencetak lulusan yang unggul, inovatif, dan berkarakter melalui integrasi keilmuan modern dengan nilai-nilai keislaman.
Program Pascasarjana IAIN Kerinci menawarkan berbagai pilihan program studi jenjang magister (S2) dan doktor (S3) yang di rancang untuk menjawab kebutuhan akademik dan profesional di era global.
Pada jenjang S2 (Magister), tersedia sejumlah program studi, antara lain:
- Pendidikan Agama Islam
- Hukum Keluarga Islam
- Manajemen Pendidikan Islam
- Tadris Bahasa Inggris & Tadris IPA
- Manajemen Bisnis Syariah
Sementara itu, untuk jenjang S3 (Doktor), IAIN Kerinci membuka dua program unggulan:
- Studi Islam
- Pendidikan Agama Islam
- Skema Biaya Pendidikan
Pihak kampus juga menyediakan skema biaya pendidikan yang fleksibel sesuai dengan kebutuhan mahasiswa, baik reguler maupun eksekutif/hybrid. Rinciannya sebagai berikut:
- S2 Reguler (Full Luring): Rp3.750.000 per semester
- S2 Eksekutif/Hybrid (Daring & Luring): Rp5.000.000 per semester
- S3 Reguler (Full Luring): Rp4.000.000 per semester
- S3 Eksekutif/Hybrid (Daring & Luring): Rp8.000.000 per semester
Jadwal Penting PMB
Calon mahasiswa di imbau untuk memperhatikan jadwal seleksi yang telah di tetapkan:
- Pendaftaran: 15 Februari – 20 Juni 2026
- Tes Potensi Akademik: 25 Juni 2026
- Pengumuman Kelulusan: 30 Juni 2026
Proses pendaftaran di lakukan secara online melalui laman resmi kampus di: https://pmb.iainkerinci.ac.id/
Dengan dukungan tenaga pengajar profesional serta fasilitas pembelajaran yang terus berkembang, Program Pascasarjana IAIN Kerinci berupaya menciptakan lingkungan akademik yang kompetitif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Pembukaan PMB ini di harapkan dapat menjadi peluang bagi masyarakat, khususnya di wilayah Jambi dan sekitarnya, untuk meningkatkan kapasitas akademik serta memperluas kontribusi di bidang pendidikan, hukum, dan ekonomi syariah.**







