Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:26 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Gudang Motor Ilegal, 1.494 Unit Diamankan

Jakarta, http://Eksisjambi.com –  Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penadahan kendaraan bermotor dan penyelundupan sepeda motor ilegal ke luar negeri. Pengungkapan di lakukan Subdit Ranmor Ditreskrimum di sebuah gudang penyimpanan kendaraan di Jalan Kemandoran, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan ribuan sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan yang sah. Sebagian kendaraan juga telah di bongkar menjadi beberapa komponen untuk memudahkan proses pengemasan dan pengiriman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, praktik tersebut menjadi ancaman serius karena diduga berkaitan dengan kejahatan kendaraan bermotor yang merugikan masyarakat.

“Tempat penampungan kendaraan tanpa dokumen sah dapat menjadi ruang bagi berulangnya kejahatan kendaraan bermotor di masyarakat,” ujar Budi Hermanto.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Gelar Pertemuan Secar Virtual Tingkat Kecamatan Dangan TPPS Kabupaten

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menjelaskan, polisi mengamankan total 1.494 unit sepeda motor dari lokasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 957 unit masih dalam kondisi utuh, sedangkan 537 unit lainnya sudah di bongkar.

Menurutnya, seluruh kendaraan diduga berasal dari tindak pidana karena pihak terkait tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kepemilikan kendaraan.

“Kendaraan tersebut diduga berasal dari tindak pidana. Pihak terkait tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur maupun dokumen kendaraan lainnya,” kata Iman.

Polisi juga telah menetapkan satu orang tersangka berinisial WS. Meski demikian, penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Baca Juga :  Upaya Penanganan Covid 19, Wako Ahmadi Minta Alokasi DD 8 Persen Diefektifkan

Penyelidikan sementara mengarah pada dugaan pengiriman kendaraan ilegal ke sejumlah negara, termasuk Tahiti dan Togo.

“Saat ini baru satu tersangka yang kami tetapkan. Namun penyidikan masih terus dikembangkan karena perkara ini diduga melibatkan jaringan yang saling berkaitan,” jelasnya.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat, dealer kendaraan, pelaku usaha, hingga lembaga pembiayaan yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan tersebut agar segera berkoordinasi dengan penyidik.

Budi Hermanto menegaskan, proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor melalui layanan 110 jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana.**

 

Share :

Baca Juga

foto KPK

Daerah

Pemulihan Aset Negara 2025 Tembus Rp1,531 Triliun, KPK Catat Kenaikan 107 Persen

Daerah

Sekda Kerinci Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas
Info BMKG

Daerah

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Curah Hujan Tinggi Awal Februari 2026

Bangko

Dandim 0420/Sarko Hadiri Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Merangin

News

Realisasi Program Dumisake Jambi Mantap Tahun 2022

Advertorial

IAIN Kerinci Sukses Gelar Wisuda ke-VIII Program Sarjana dan Magister
Manfaat ilmu hisab dalam Ilmu Falak

Daerah

Manfaat Ilmu Hisab yang Sudah Banyak Digunakan Selama Ini

Daerah

Pondok Tinggi Terbelah, AZ-FER Ikut Diperhitungkan