Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemulihan Aset Negara 2025 Tembus Rp1,531 Triliun, KPK Catat Kenaikan 107 Persen

foto KPK

foto KPK

JAKARTA, http://Eksisjambi.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat capaian signifikan dalam pemulihan aset negara sepanjang tahun 2025. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, KPK mengungkapkan nilai pemulihan aset (asset recovery) hasil tindak pidana korupsi yang berhasil di kembalikan ke kas negara mencapai Rp1,531 triliun.

Di lansir dari berita KPK, Angka tersebut meningkat 107 persen di bandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp739,6 miliar, sekaligus menunjukkan penguatan kinerja penindakan dan pemulihan kerugian keuangan negara.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa upaya pemulihan aset tidak hanya di lakukan melalui penanganan perkara, tetapi juga melalui koordinasi dan supervisi dengan pemerintah daerah.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek

“Di luar penanganan perkara, KPK mendorong pemulihan aset melalui koordinasi dan supervisi dengan pemda. Sepanjang 2025, KPK berhasil menyelamatkan aset daerah mencapai Rp122,10 triliun,” ujar Setyo Budiyanto dalam rapat tersebut.

Selain capaian pemulihan aset, KPK juga memaparkan kinerja penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Tercatat, KPK telah menangani 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, serta 78 eksekusi perkara tindak pidana korupsi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 87 perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Adapun modus tindak pidana korupsi yang paling dominan masih di dominasi oleh suap dan gratifikasi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyoroti tantangan pemberantasan korupsi yang kini semakin bergeser ke ranah digital. Menurutnya, efektivitas penindakan membutuhkan penguatan sumber daya manusia (SDM) dan dukungan teknologi yang memadai.

Baca Juga :  Abraham Samad Desak Prabowo Pulihkan Independensi KPK Lewat Pengembalian UU Lama

“Selain SDM yang kurang, berikanlah kami alat yang canggih supaya OTT tidak hanya satu sebulan,” harap Fitroh.

Menanggapi paparan tersebut, Komisi III DPR RI menilai peningkatan kinerja KPK, khususnya dalam pemulihan aset negara, berkontribusi langsung terhadap penguatan keuangan negara. Komisi III menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam memperkuat pencegahan korupsi, meningkatkan kelembagaan, serta mendorong perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Integritas Nasional sebagai target strategis tahun 2026.**

Share :

Baca Juga

Bangko

Kafilah Tabir Ulu Lakukan Lompatan Prestasi Pada MTQH ke-52 Tingkat Kabupaten Merangin
I-22 Sikatan Made Indonesia

Internasional

Mengenal I-22 Sikatan, Jet Tempur Generasi 4.5 Buatan Anak Bangsa
Ilmu Kunci Nafas

Artikel

Ilmu Kunci Nafas Multi Fungsi Pengasuh Al Hikmah Ijazahkan Amalan untuk Pengobatan dan Keselamatan

Daerah

Timnas Indonesia U-17 Hadapi Malaysia U-17 di Laga Panas Piala AFF U-17 2026

Bangko

Paslon Menawan Mendapat Kode Alam 01 Tanda Kemenangan

Advertorial

Ketua Komisi III DRPD Tanjab Barat Hadiri Rapat Kordinasi di Kecamatan Kuala Betara
Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti ketimpangan beban pajak ASN yang dinilai lebih tinggi dibanding pegawai Kemenkeu

Daerah

Purbaya Terkejut, Beban Pajak ASN Lampaui Pegawai Kemenkeu

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Safari Ramadan Ke Mesjid Al-ikhlas Desa Intan Jaya Kecamatan Muara Papalik