Jambi,http://Eksisjambi.com – Universitas Batanghari (UNBARI) resmi melaksanakan serah terima jabatan Pejabat Sementara (Pjs) Rektor kepada pejabat rektor baru, Dr. Yunan Surono, S.E., M.M., pada Selasa (19/5/2026). Pergantian ini menjadi bagian penting dalam penyelesaian konflik kepemimpinan yang sempat terjadi di lingkungan kampus tersebut.
Sebelumnya, jabatan Pjs Rektor UNBARI di pegang oleh Dr. Afdalisma, S.H., M.Pd. Ia di tugaskan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) untuk memimpin kampus selama proses sengketa berlangsung.
Serah terima jabatan di lakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 73/G/2024/PTUN.JKT juncto Nomor 451/B/2024/PT.TUN.JKT juncto Nomor 674/K/TUN/2025.
Putusan tersebut di perkuat melalui surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikti Saintek Nomor 1297/DST/B3/DT.03.08/2026 tertanggal 23 Februari 2026. Dalam surat itu, Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) di arahkan untuk menunjuk pejabat rektor baru.
Kegiatan serah terima berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X di Padang, Sumatera Barat. Acara di hadiri jajaran rektorat dan senat UNBARI, perwakilan Kemendikti Saintek, pimpinan LLDIKTI Wilayah X, serta unsur yayasan.
Ketua Umum YPJ, Camelia Puji Astuti, mengatakan seluruh pihak perlu bersatu untuk membangun dan menjaga UNBARI sebagai salah satu perguruan tinggi swasta tertua di Provinsi Jambi.
“Sebagai kampus swasta tertua di Provinsi Jambi, kita semua perlu bekerja sama untuk terus mengembangkan dan menjaga institusi UNBARI. Sebab, UNBARI bukan hanya milik segelintir orang, tetapi menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Provinsi Jambi,” ujar Camelia.
Ia juga mengaku bersyukur karena proses panjang terkait hak pengelolaan UNBARI akhirnya selesai.
“Alhamdulillah, momen ini telah kami nantikan bertahun-tahun. Ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kembali legitimasi YPJ sebagai badan penyelenggara yang sah,” katanya.
Camelia turut menyampaikan terima kasih kepada tim kuasa hukum yang mendampingi YPJ selama proses sengketa berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Prof. Denny Indrayana dan tim INTEGRITY Law Firm yang telah memberikan masukan serta mendampingi kami, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ucapnya.
Sementara itu, Denny Indrayana mengapresiasi langkah Kemendikti Saintek dan LLDIKTI Wilayah X yang telah menindaklanjuti putusan pengadilan dan memfasilitasi proses serah terima jabatan.
Menurutnya, setelah konflik selesai, seluruh pihak harus kembali fokus pada penguatan akademik dan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
“Kami bersama YPJ akan terus berikhtiar menjaga situasi yang kondusif dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi di UNBARI. Semoga seluruh pihak dapat saling mendukung demi kemajuan civitas akademika,” pungkasnya.**







