Sungai Penuh,http://Eksisjambi.com – Prosesi penobatan para Pemangku Adat di Tanah Mendapo, Kota Sungai Penuh, Minggu (5/7/2026), di perkirakan akan menjadi momen istimewa dengan di tampilkannya salah satu pusaka adat yang paling dihormati, yakni Keris Pendok Anggo Lumping.
Pusaka ini merupakan regalia penting yang menjadi simbol persatuan dan kewibawaan Depati Nan Bertujuh, Permenti Nan Sepuluh, Pemangku Berdua, Ngabi Teah Santiyo Bawo, dan Karangsatio Nan Semangkuk.
Dalam prosesi adat tersebut, Keris Pendok Anggo Lumping kemungkinan akan di perlihatkan kepada masyarakat, di sertai penjelasan mengenai makna filosofis dan simbol-simbol yang terkandung di dalamnya oleh perwakilan Depati Nan Bertujuh.
Karangsatio di Tanah Mendapo sendiri di yakini telah berdiri hampir 400 tahun dan menjadi bagian penting dari sejarah pemerintahan adat di wilayah Sungai Penuh dan Kerinci.
Secara etimologis, Pendok Anggo Lumping memiliki arti keris yang sarungnya di bungkus dengan pendok atau selubung berbahan perak, kemudian di sandarkan pada lumping atau kulit kijang putih yang menurut cerita adat datang dengan sendirinya untuk di sembelih.
Keris tersebut merupakan keris luk 13 dengan hulu berbahan kayu yang dipahat menyerupai sosok perempuan berambut terurai. Sosok pada hulu keris di percaya melambangkan Ngabi Teah Santiyo Bawo, yang merupakan Dusanak Batino atau figur perempuan utama dalam struktur adat Depati Nan Bertujuh.
Hingga kini belum di ketahui secara pasti bentuk pamor maupun tipe perkerisan yang di miliki pusaka tersebut karena belum pernah di lakukan kajian ilmiah secara menyeluruh.
Dalam tradisi adat Tanah Mendapo, Keris Pendok Anggo Lumping di simpan dan di jaga secara khusus oleh Ngabi Teah Santiyo Bawo sebagai pusaka sakral. Keberadaannya melambangkan penjagaan terhadap marwah adat, sebagaimana Tanah Mendapo sehari-hari berada di bawah pengawasan Pemangku Rajo.
Filosofi “7 Keluk dan 13 Liku”
Dalam bahasa adat, keris tersebut di sebut memiliki “7 keluk dan 13 liku”.
- Tujuh keluk melambangkan Depati Nan Bertujuh, yaitu:
- Depati Santiudo Nan Sepucuk.
- Depati Payung.
- Depati Sungai Penuh.
- Depati Pahlawan Negara.
- Depati Simpang Negeri.
- Depati Alam Negeri.
- Depati Nyato Negaro.
Sementara itu, 13 liku melambangkan 13 Luhah atau Larik Jajo yang berada dalam ulayat Depati Nan Bertujuh, yaitu:
- Luhah Datuk Singarapi Putih.
- Luhah Rio Jayo.
- Luhah Rio Mendiho.
- Luhah Rio Singaro.
- Luhah Rio Mandaro.
- Luhah Rio Pati.
- Luhah Rio Temenggung Sungai Penuh.
- Luhah Rio Temenggung Pondok Tinggi.
- Luhah Rio Mangkubumi.
- Luhah Cepati Kodrat.
- Luhah Cepati Uban.
- Luhah Singapi Gagap.
- Luhah Pemangku Rajo.
Ketiga belas luhah tersebut menjadi tempat bernaung anak kemenakan dan dusanak Ngabi Teah Santiyo Bawo dalam struktur adat Depati Nan Bertujuh.
Asal-usul Keris Pendok Anggo Lumping hingga kini masih menjadi perdebatan. Belum ada penelitian ilmiah yang memastikan masa pembuatannya.
Berdasarkan kajian sementara dalam naskah adat, bentuk keris di perkirakan berasal dari masa akhir Kerajaan Singhasari atau awal perkembangan Mataram. Dugaan lain menyebutkan bahwa pusaka tersebut berasal dari Pulau Jawa dan di peroleh melalui Kerajaan Jambi sekitar kuartal pertama hingga pertengahan abad ke-17, atau sekitar tahun 1625–1650 M.
Periode tersebut di yakini bertepatan dengan terbentuknya Depati Nan Berdua serta munculnya figur Ngabi Teah Santiyo Bawo sebagai salah satu fondasi awal berdirinya Karangsatio Depati Nan Bertujuh.
Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan penelitian lebih lanjut oleh para ahli sejarah dan ahli perkerisan agar asal-usul, usia, serta karakteristik teknis Keris Pendok Anggo Lumping dapat di pastikan secara akademis.
Keris Pendok Anggo Lumping bukan sekadar senjata tradisional, melainkan simbol persatuan, legitimasi kepemimpinan, dan identitas adat masyarakat Tanah Mendapo. Nilai sejarah dan filosofinya menjadikan pusaka ini sebagai salah satu warisan budaya yang memiliki arti penting bagi masyarakat Sungai Penuh dan Kerinci.
Sumber: Salinan naskah adat Alm. Haji Mohd. Tharit bergelar Ngabi Teah Santiyo Bawo, yang kemudian di salin kembali oleh Alm. Mulkan Muluk bergelar Ngabi Teah Santiyo Bawo.
Informasi mengenai asal-usul dan usia keris dalam naskah tersebut merupakan dugaan sementara yang masih memerlukan kajian ilmiah lebih lanjut.*







