Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:33 WIB

Tarif Penyeberangan ke Pulau Cingkuak Resmi Rp21 Ribu, Sudah Termasuk Asuransi

Oplus_131072

Oplus_131072

Pesisir Selatan http://Eksisjambi.com– Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan resmi menetapkan tarif retribusi penyeberangan jasa antar-jemput menuju objek wisata Pulau Cingkuak sebesar Rp21.000 per orang. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola destinasi wisata pulau-pulau kecil agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi wisatawan.

Penetapan tarif tersebut tidak hanya mencakup biaya transportasi penyeberangan, tetapi juga telah dilengkapi dengan perlindungan asuransi bagi setiap penumpang. Dengan demikian, wisatawan memperoleh kepastian biaya sekaligus jaminan perlindungan selama menggunakan jasa penyeberangan menuju Pulau Cingkuak.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menjelaskan bahwa kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan yang lebih profesional dan transparan. Selain memberikan kepastian tarif kepada pengunjung, aturan tersebut juga menjadi langkah untuk menghilangkan praktik pungutan liar yang selama ini kerap dikeluhkan wisatawan di kawasan Painan.

Baca Juga :  Kopi Rakyat LBH Padang, Usaha Sosial Dukung Pembiayaan Bantuan Hukum

Pulau Cingkuak merupakan salah satu destinasi wisata andalan Kabupaten Pesisir Selatan yang dikenal memiliki panorama pantai yang indah, perairan jernih, serta menyimpan peninggalan sejarah berupa benteng kolonial. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah wisatawan yang berkunjung ke pulau ini terus mengalami peningkatan, terutama saat akhir pekan dan musim libur.

Melalui penetapan tarif retribusi yang terstandarisasi, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap kualitas pelayanan wisata semakin meningkat. Penataan ini juga diharapkan mampu memperkuat citra pariwisata daerah sebagai destinasi yang aman, nyaman, serta memiliki tata kelola yang baik.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Kepala BWS VI Jambi, Wako Ahmadi Sampaikan Permintaan Normalisasi Batang Merao Atasi Banjir

Dengan adanya tarif resmi sebesar Rp21.000 per orang yang telah mencakup biaya penyeberangan dan asuransi, wisatawan kini dapat menikmati perjalanan menuju Pulau Cingkuak dengan lebih tenang tanpa khawatir adanya biaya tambahan yang tidak sesuai ketentuan. Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan di Kabupaten Pesisir Selatan.*

Share :

Baca Juga

News

Atasi Sampah, AZ – FER Akan Wujudkan Sungai Penuh Zero Waste City

Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ke-Tiga Dengar Tanggapan Bupati Atas Pandangan Fraksi-Fraksi

Daerah

Kode Redeem Roblox Terbaru 22 Juni 2026, Klaim Item Gratis

Advertorial

Wako Ahmadi Lepas Peserta Lomba 0SN dan Berikan Beasiswa Prestasi

Bangko

Wabup Merangin Buka SKK ke- 5 se Sumatera Bagian Selatan

Daerah

Wawako Antos Buka Bimtek Kader Keamanan Pangan Desa
Kode Redeem Free Fire Terbaru

Daerah

Kode Redeem Free Fire Terbaru 12 Maret 2026, Klaim Skin Senjata 
Motor Baru 2026

Daerah

Deretan Motor Baru 2026 di Indonesia Mulai Terkuak