Home / Bangko / Daerah / Nasional / News

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Curi Motor Saat Pawai Kemerdekaan Pelaku Dibekuk Tim Polres Merangin

Eksisjambi.com.Bangko — Ligat. Hanya beberapa jam usai melakukan pencurian kendaraan bermotor di tengah pelaksanaan pawai pembangunan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke- 81, terduga pelaku berhasil diringkus Tim URC Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin di depan pengadilan Agama kabupaten Merangin.

Terduga pelaku berinisial SRRH (30) diamankan pada Selasa 18/8/2026 sekitar pukul 14.00 WIB, hanya beberapa jam setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor di depan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Merangin.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Korban sebelumnya memarkirkan sepeda motor miliknya di depan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Merangin setelah datang untuk menyaksikan anaknya mengikuti pawai. Sepeda motor telah dikunci stang sebelum korban meninggalkan kendaraan untuk mengikuti rombongan pawai. Namun setelah kegiatan selesai, korban kembali ke lokasi dan mendapati sepeda motor miliknya telah hilang, sehingga mengalami kerugian sekitar Rp18,7 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin.

Mendapat informasi adanya dugaan curanmor, Tim URC Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin yang saat itu sedang melaksanakan pengamanan kegiatan pawai langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Baca Juga :  Gawat...! Kejari Merangin Saat Ini Sedang Menggarap Salah Satu Kades

Tim yang dipimpin AIPTU PM Simatupang, S.H., kemudian melakukan penyelidikan, mengumpulkan petunjuk dan melakukan penyisiran di sekitar lokasi kegiatan. Upaya tersebut membuahkan hasil sekitar tiga jam setelah kejadian, ketika petugas menemukan seorang yang dicurigai berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan kunci T yang diduga digunakan untuk membobol kunci kontak kendaraan. Terduga pelaku kemudian diamankan dan menjalani interogasi awal.

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor serta mengaku melakukan aksi bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Polisi juga melakukan pengembangan hingga berhasil menemukan sejumlah barang bukti kendaraan yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.

Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim AKP Eka Putra Yuliesman Koto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, termasuk curanmor, terlebih ketika masyarakat sedang mengikuti kegiatan perayaan kemerdekaan.

“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi adanya pencurian kendaraan bermotor. Tim URC yang sedang melaksanakan pengamanan pawai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu sekitar tiga jam. Kami juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap rekan terduga pelaku yang melarikan diri,” tegasnya.

Baca Juga :  Gerbang Tol Minas, Akses Strategis Penghubung Pekanbaru dan Siak 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Merangin menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengamanan yang memadai, terutama saat berada di lokasi keramaian. Polres Merangin akan terus hadir memberikan pelayanan, pengamanan dan penegakan hukum demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam KUHP Nasional berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023, dugaan pencurian dengan menggunakan anak kunci palsu/kunci T dapat dikenakan Pasal 477 ayat (1) huruf f, sedangkan dugaan pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dan bersekutu dapat dikenakan Pasal 477 ayat (1) huruf g, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak kategori V. Polisi masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyitaan barang bukti, gelar perkara, mengirimkan SPDP, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya. *Bas R*

(Sumber.Humas Polres Merangin)

Share :

Baca Juga

Kode redeem Fish It Roblox terbaru Januari 2026

Daerah

Kode Redeem Fish It Roblox Terbaru Januari 2026
PT Kerinci Merangin Hidro

News

PLTA KMH Dukung Ajang Fun Trail Run “Land of a Thousand Hills Kota Sungai Penuh 
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

Daerah

Bupati Kerinci Serahkan 2.733 SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025

Advertorial

Gubernur Al Haris Bersama Masyarakat Rayakan HUT Ke-65 Provinsi Jambi

Advertorial

Ketua Komisi IV Fadli Sudria Silaturahmi Ke Wabup H. Ami Taher
PLTA Kerinci Merangin Hydro

Daerah

Manfaat PLTA KMH Bagi Masyarakat: Dorong Energi Bersih hingga Kesejahteraan Warga

Daerah

Kanim Kerinci Gelar Pertemuan Bersama Wabup Ami Taher.

Daerah

Murdani Resmi Nahkodai Senat Mahasiswa IAIN Kerinci Periode 2022 – 2023