KERINCI, http://Eksisjambi.com– Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada ribuan penerima, bertempat di Lapangan Kantor Bupati Kerinci, Minggu (21/12/2025).
Sebanyak 2.733 SK PPPK Paruh Waktu di serahkan pada kesempatan tersebut. Ribuan penerima itu terdiri dari 772 tenaga guru, 1.672 tenaga teknis, dan 289 tenaga kesehatan yang akan segera mengabdikan diri di berbagai instansi dan satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Penyerahan SK ini menjadi momentum penting dan bersejarah bagi para penerima, mengingat proses panjang dan penuh perjuangan yang telah mereka lalui, mulai dari tahapan seleksi administrasi, verifikasi berkas, hingga penetapan formasi oleh pemerintah pusat.
Dalam sambutannya, Bupati Monadi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah resmi menerima SK. Ia menegaskan bahwa status sebagai PPPK merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus di jaga dengan kinerja, integritas, dan dedikasi tinggi.
“Ini bukan sekadar penyerahan SK, tetapi awal dari tanggung jawab besar sebagai aparatur pemerintah. Saya berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati Monadi.
Bupati juga menekankan pentingnya loyalitas terhadap tugas dan aturan, serta mengajak para PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi sesuai bidang masing-masing, terutama dalam mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut, Monadi menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam menata sistem kepegawaian, mengisi kebutuhan tenaga di sektor strategis, serta meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.
“Pemerintah daerah akan terus berupaya memperjuangkan peningkatan status dan kesejahteraan tenaga PPPK sesuai ketentuan dan kemampuan anggaran yang ada,” tambahnya.
Acara penyerahan SK berlangsung khidmat dan tertib, di hadiri oleh wakil Bupati Murison,unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta keluarga penerima SK. Raut bahagia dan haru tampak jelas di wajah para PPPK yang akhirnya resmi menyandang status sebagai aparatur pemerintah.
Dengan di serahkannya SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 ini, di harapkan seluruh penerima dapat segera beradaptasi di lingkungan kerja masing-masing dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berintegritas di Kabupaten Kerinci. (*)







