Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Bahas Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar RDP

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar RDP

SUNGAI PENUH,http://Eksisjambi.com – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh, Pertamina, serta LSM GERAM–GP2AM, Senin (24/08).

Rapat tersebut membahas persoalan pengawasan distribusi dan penyaluran LPG 3 Kg agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi serta pendistribusiannya berjalan sesuai aturan yang berlaku.

RDP di pimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Indra Apdi Saputra. Dalam pertemuan itu, Komisi II menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan LPG 3 Kg bersubsidi benar-benar di terima oleh masyarakat yang berhak.

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh mendorong Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi LPG 3 Kg, mulai dari agen, pangkalan, hingga pengecer.

Baca Juga :  Semarak HUT ke-67 Kabupaten Kerinci, Ribuan Warga Siap Meriahkan FUN RUN 5K 

Selain memastikan ketersediaan pasokan, DPRD juga menekankan pentingnya penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) agar tidak terjadi kenaikan harga di tingkat masyarakat.

“Ketersediaan LPG 3 Kg harus menjadi perhatian bersama. Pengawasan perlu di perkuat agar distribusi tepat sasaran dan masyarakat mendapatkan LPG sesuai harga yang telah di tetapkan,” menjadi poin penting dalam pembahasan RDP tersebut.

Dalam rapat itu, Komisi II juga meminta di lakukan evaluasi terhadap kebutuhan dan kuota LPG 3 Kg di Kota Sungai Penuh. Apabila kuota yang tersedia belum mencukupi kebutuhan masyarakat, pemerintah daerah di harapkan segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengusulkan penambahan alokasi.

Baca Juga :  Dengan Pakaian Adat,Empat Etnis Suku di Pelayang Raya Sambut Kedatangan Fiyos

Tidak hanya itu, pengawasan terhadap pangkalan dan pengecer juga menjadi perhatian DPRD. Langkah tersebut di nilai penting untuk mencegah adanya penyalahgunaan distribusi, penimbunan, maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan Pertamina harus terus di tingkatkan guna menjamin ketersediaan LPG 3 Kg dengan harga yang sesuai ketentuan.

RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kota Sungai Penuh dalam memastikan program distribusi LPG bersubsidi berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.*

Share :

Baca Juga

Prakiraan musim kemarau 2026 menunjukkan sejumlah wilayah Indonesia

Daerah

Perkirakan Musim Kemarau di Sejumlah Wilayah Indonesia

Advertorial

Gubernur Al Haris Paparkan Permasalahan Batubara ke KPK

Daerah

Bupati Kerinci Adirozal Tutup Kegiatan UPSK

Internasional

The 4,500-Year-Old Tunic at the Egyptian Museum
teknologi kuantum

Internasional

Ilmuwan Tiongkok Berhasil Wujudkan Teleportasi Kuantum Lewat Jaringan Serat Optik

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Bersama Gubernur Jambi Bahas Tata Niaga Komoditi Pinang

Advertorial

Gubernur Alharis Ingatkan Bank Jambi Untuk Meningkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat

Daerah

7 Calon Paskibraka Sungai Penuh Lolos Tingkat Provinsi Jambi, 1 Kembali Bertugas di Daerah