Home / Bangko / Daerah / Hukum / Nasional / News / Peristiwa

Selasa, 8 September 2026 - 15:42 WIB

Operator Alat Berat Perkosa Janda Muda

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Bangko,http://Eksisjambi.com  –  Seorang pria berinisial TI (28), yang bekerja sebagai operator alat berat, kini berurusan dengan hukum setelah di duga melakukan pemerkosaan terhadap seorang janda muda berinisial YN (28) di wilayah Kabupaten Merangin, Jambi. Kejadian bermodus penawaran kerja dan pengantaran pulang itu terjadi pada 8 Agustus 2026 lalu.

Kronologi bermula ketika TI menawari korban bekerja sebagai tukang masak di wilayah Tabir Barat. Tawaran itu awalnya di terima YN, namun setelah tiba di lokasi yang ditawarkan, korban merasa tidak cocok dengan kondisi tempat kerja dan memutuskan menolak serta ingin kembali ke tempat tinggalnya di Bangko. TI kemudian menawarkan diri untuk mengantar pulang.

Dalam perjalanan, TI mengendarai sepeda motor jenis KLX dengan memboncengi korban, sementara rekannya mengendarai motor serupa di belakang. Namun di tengah jalan, TI tiba-tiba membelokkan kendaraannya ke dalam semak-semak, memisahkan diri dari rekannya. Di tempat sepi itulah tindakan bejad itu dilakukan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Edi Purwanto Cek Langsung Kerusakan Jembatan Air Duri I

“Jalan juga sepi, tidak ada orang. Ingin berteriak posisi di dalam semak, mau melawan saya tidak mampu karena badan TI tinggi besar. Saat itu saya dipaksa membuka celana bawah sehingga hal itu terjadi,” ujar YN dengan penuh tangis.

Setelah kejadian itu, korban masih terpaksa naik motor bersama TI hingga di salah satu persimpangan mereka bertemu kembali dengan rekannya. Korban kemudian dipindahkan ke motor rekannya dan diantar hingga ke kawasan Sungai Manau. Beruntung, dalam perjalanan pulang korban sempat bertemu kenalan dan mendapat tumpangan kendaraan untuk kembali ke tempat tinggalnya.

Baca Juga :  Kader PKS Terus Bergerak Memenangkan Paslon Fikar-Yos.

Merasa di rugikan dan harga dirinya direnggut paksa, YN segera melaporkan kasus tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Merangin. Korban berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kini YN mengalami trauma berat pasca-peristiwa itu. Kondisi kian memburuk karena pihak keluarga tersangka kerap menghubungi korban, yang justru menambah tekanan psikologis yang dialami YN.

Hingga berita ini di turunkan, pihak kepolisian belum merilis pernyataan resmi terkait status pelaporan korban. *Bas R*

Share :

Baca Juga

News

Pemkab Kerinci Peringati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024

Daerah

Bulog Kerinci dan Satgas Pangan Gelar Pasar Murah Migor

Daerah

3 Bulan Wira Belum Ditemukan Keluarga Terus Mencari

Daerah

Kode Redeem Free Fire Terbaru 27 Juni 2026, Segera Klaim 
Presiden Prabowo Bersama Emir Qatar

Internasional

Presiden Prabowo Gelar pertemuan  Dengan Emir Qatar

Bangko

Dansatgas TMMD ke 122 Kodim 0420/Sarko Tinjau Pengerjaan RTLH Yabani di Desa Bedeng Rejo

Advertorial

Kapolres Merangin Berikan Bantuan Bagi Pasien Covid-19

Daerah

Harga Emas Dunia Menguat, Nilai Logam Mulia Naik Rp14.843