Home / Daerah / Internasional / Kerinci / Nasional / News / Sosbud

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Mengenal Pemerintahan Depati Empat Alam Kerinci, Sistem Adat yang Pernah Satukan Kerinci Tinggi dan Kerinci Rendah

Foto Sejarah kerinci

Foto Sejarah kerinci

KERINCI, Eksisjambi.com – Jauh sebelum terbentuknya pemerintahan modern, masyarakat Kerinci telah memiliki sistem pemerintahan adat yang tertata rapi melalui pemerintahan Depati Empat Alam Kerinci. Sistem ini menjadi fondasi kehidupan sosial, politik, dan pemerintahan masyarakat Kerinci selama berabad-abad.

Dalam tulisan Prof. H. Idris Djakfar, SH dan Indra Idris, SE., MM., Spn, dijelaskan bahwa pembagian wilayah Kerinci dituangkan dalam seloko adat yang berbunyi:

“Negara Depati Empat Alam Kerinci, Empat di Ateh, Tigo di Baruh, Pemuncak Pulau Rengas, Permarab Pemenang.”

Seloko adat tersebut menjelaskan bahwa wilayah Kerinci terbagi menjadi dua kawasan besar, yakni Kerinci Tinggi (Empat di Ateh) yang berada di dataran tinggi pegunungan, serta Kerinci Rendah (Tigo di Baruh) yang berada di dataran rendah pegunungan.

Struktur Pemerintahan Berlapis

Dalam sistem tersebut, Tanah Depati menjadi daerah otonom lapisan pertama yang dapat disamakan dengan pemerintahan tingkat provinsi pada masa kini. Di bawahnya terdapat daerah otonom lapisan kedua yang dikenal sebagai Tanah Mendapo, Tanah Biang, Tanah Pemuncak, maupun Tanah Muaro, tergantung wilayahnya.

Kerinci Tinggi memiliki empat Tanah Depati, yaitu:

Tanah Depati Atur Bumi, meliputi wilayah Sitinjau Laut, Sungai Penuh, Air Hangat hingga Gunung Kerinci. Wilayah ini memiliki delapan Tanah Mendapo, yakni Semurup, Kemantan, Depati Tujuh, Rawang Mudik, Rawang Hilir, Penawar, Hiang, dan Seleman.

Tanah Depati Biang Sari, meliputi Gunung Raya dan sebagian Danau Kerinci. Pemerintahan ini membawahi lima Tanah Biang, yakni Pengasih, Sanggar Agung, Ngaol, Muaro Kibul, dan Rantau Panjang.

Baca Juga :  Pidato Perdana Sidharto Reza Suryodipuro Sebagai Pimpinan Dewan HAM PBB

Tanah Depati Rencong Telang, mencakup sebagian Gunung Raya, Danau Kerinci hingga Muaro Siau, Jangkat dan Tabir di Kabupaten Merangin. Wilayah ini terdiri atas tiga Tanah Pemuncak, yakni Pemuncak Tuo, Pemuncak Tengah, dan Pemuncak Bungsu. Secara historis, kekuasaan Rencong Telang bahkan disebut membentang hingga pesisir barat Sumatra seperti Lunang, Mukomuko, Seblat, dan Ketahun.

Tanah Depati Muara Langkap Tanjung Sekian, yang berada di sebagian Gunung Raya dan Sungai Manau. Wilayah ini membawahi Tanah Muaro Ateh dan Tanah Muaro Bawah.

Tiga Tanah Depati di Kerinci Rendah

Sementara itu, wilayah Kerinci Rendah terdiri atas tiga Tanah Depati, yaitu:

Tanah Depati Setio Nyato di wilayah Sungai Manau, yang memiliki sekitar 32 dusun.

Tanah Depati Setio Rajo di kawasan Bangko dengan sekitar 10 dusun.

Tanah Depati Setio Beti, juga berada di kawasan Bangko dengan sekitar enam dusun.

Selain tiga Tanah Depati tersebut, Kerinci Rendah juga memiliki dua daerah khusus, yakni Tanah Pemuncak Pulau Rengas dan Tanah Pemerab Pemenang.

Tanah Pemuncak Pulau Rengas berpusat di Pulau Rengas dan dihuni keturunan masyarakat Pemuncak Tuo Pulau Sangkar. Sementara Tanah Pemerab Pemenang berpusat di Dusun Pemenang yang dihuni masyarakat asal Sungai Tenang.

Baca Juga :  Wawako Antos Hadiri Wisuda XIX STIE Sakti Alam Kerinci

Dalam perkembangannya, kedua wilayah tersebut kemudian berkembang menjadi masing-masing sembilan dusun dan pada masa pemerintahan kolonial Belanda dikenal sebagai Batin Sembilan Hulu dan Batin Sembilan Hilir.

Dipisahkan Belanda Tahun 1903

Menurut Prof. Idris Djakfar, kesatuan wilayah Kerinci Tinggi dan Kerinci Rendah tetap terjaga hingga kedatangan pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1903.

Belanda kemudian memisahkan kedua wilayah tersebut. Kerinci Rendah dimasukkan ke dalam Onderafdeeling Bangko yang berada di bawah Residensi Palembang, sedangkan Kerinci Tinggi dijadikan Landschap Korintji yang berada dalam Gouvernement Sumatra’s Westkust (Sumatera Barat).

Sejak saat itu, wilayah Kerinci beberapa kali mengalami perubahan administrasi pemerintahan sesuai kebijakan pemerintah kolonial.

Meski demikian, menurut penulis, ikatan sejarah antara Kerinci Tinggi dan Kerinci Rendah tetap kuat hingga sekarang. Hal itu masih terlihat dari kesamaan dialek bahasa, adat istiadat, sistem kekerabatan, hingga budaya masyarakat yang masih terpelihara di berbagai wilayah bekas Depati Empat Alam Kerinci.

Warisan Sejarah yang Masih Hidup

Sistem pemerintahan Depati Empat Alam Kerinci menjadi bukti bahwa masyarakat Kerinci telah memiliki tata kelola pemerintahan yang terstruktur jauh sebelum lahirnya sistem administrasi modern Indonesia. Nilai-nilai musyawarah, kepemimpinan adat, pembagian wilayah, serta otonomi lokal menjadi bagian penting dari identitas budaya Kerinci yang hingga kini masih dihormati dalam kehidupan masyarakat.*

Share :

Baca Juga

Bangko

Tim SAR Gabungan Turunkan Perahu Karet Serta Tim Penyelam Untuk Pencarian Nenek Zaimah

Kerinci

Aslori Ilham Sambut Kunjungan Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana di PLTA KMH

Daerah

Bupati Tanjung Jabung Timur Apresiasi Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Geragai

Daerah

Wako Alfin Serahkan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Sungai Penuh
debt collector,

Daerah

Kejadian Dua Debt Collector di TMP Kalibata, Tokoh Indonesia Timur Minta Pemerintah Berikan Perlindungan

Advertorial

Pemasaran Pariwisata di Provinsi Jambi 2025–2029

Advertorial

Fraksi PAN Setuju Rancangan Perubahan Tahun Anggaran 2024 Saat Paripurna DPRD Tanjabtim

Advertorial

Peringati Hari Ibu ke-69, BKOW Provinsi Jambi Gelar Aksi Sosial Beri Bantuan Kepada Anak-Anak yang Membutuhkan