Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Update Harga Emas 19 Oktober 2026, Cek di Sini

Oplus_131072

Oplus_131072

Eksisjambi.com –  Informasi terbaru harga emas batangan pada Senin, 19 Oktober 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi investor maupun warga yang berencana membeli atau menjual logam mulia.

Berdasarkan pembaruan harga hari ini, emas batangan ANTAM diperdagangkan di level Rp2.574.000 per gram, sedangkan harga buyback atau pembelian kembali berada di angka Rp2.389.000 per gram.

Baca Juga :  Iran Alami Pemadaman Internet Nasional

Sementara itu, emas batangan UBS dijual seharga Rp2.537.000 per gram dengan harga buyback Rp2.334.000 per gram.

Adapun emas batangan Galeri24 dibanderol Rp2.526.000 per gram, sedangkan harga buyback tercatat Rp2.380.000 per gram.

Berikut rincian harga emas hari ini:

Harga Emas ANTAM

Harga jual: Rp2.574.000/gram

Harga buyback: Rp2.389.000/gram

Harga Emas UBS

Harga jual: Rp2.537.000/gram

Harga buyback: Rp2.334.000/gram

Baca Juga :  Polres Tebo Gelar Penandatanganan Fakta Integritas Larangan Penyalahgunaan Narkoba dan Netralitas Anggota Polri

Harga Emas Galeri24

Harga jual: Rp2.526.000/gram

Harga buyback: Rp2.380.000/gram

Perlu diketahui, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta kebijakan masing-masing produsen logam mulia.

Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi, disarankan untuk selalu memantau perkembangan harga emas secara berkala sebelum melakukan transaksi jual maupun beli.*

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Bandung dan Purwakarta Heboh Suara Dentuman Berulang
Kapolda Jambi

Daerah

Kapolda Jambi Hadiri Sidang Wilayah PGIW Jambi 2026
Panen Raya Jagung

Advertorial

Wagub Sani Dukung Program Perkuat Kedaulatan Pangan 
Haji Isam

Internasional

Haji Isam Catat Lonjakan Kekayaan Fantastis, Lampaui Taipan Besar Indonesia

Advertorial

Gubernur Al Haris Harap PPDB Objektif Berdasarkan Kemampuan

Bangko

Bupati H M Syukur Tata Pasar Bawah 11 Kios Buah Resmi Dipindahkan ke Lokasi Baru

Advertorial

Pemkot Sungai Penuh Tahun 2024 Kembali Membuka CPNS dan PPPK
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan larangan kriminalisasi aparat desa

Daerah

Jaksa Agung Minta Hentikan Kriminalisasi Aparat Desa