Home / Advertorial / Bangko / News / Peristiwa

Selasa, 15 April 2025 - 20:25 WIB

Wabup Merangin Tertibkan Kandang Ayam Sumber Bau Tak Sedap di Pasar Baru

Eksisjambi.com Merangin — Wabup Merangin H A Khafid Moein kembali memimpin penertiban para pedagang di Pasar Baru Bangko. Di pasar itu wabup menemukan kandang ayam tanpa izin yang dibangun permanen di tengah pasar pada Selasa 15/04/2025

Di kandang ayam yang di sekitarnya dijadikan tempat berjualan ayam potong tersebut, terpantau sampah dari bulu-bulu ayam berserakan ke mana-mana. Bahkan karena sampah bulu ayam tersebut membuat got aliran air jadi tersumbat bahkan menimbulkan bau yang tak sedap.

‘’Beruntung got yang mampet ini sudah dibersihkan Dinas LH Merangin, bayangkan kalau air dari limbah ayam itu tergenang tentu baunya menjadi minta ampun, mengganggu aktivitas pasar,’’ujar Wabup.

Baca Juga :  Basarnas Tinjau Latsar Pencarian dan Pertolongan Regional Sumatera di Poltekpel Sumbar

Selain itu karena berdasarkan pantauan UPTD Pasar, lokasi kandang ayam itu selalu menjadi titik permasalahan sampah dan bangunan kandang ayam itu tidak mampunyai izin, disarankan wabup pemiliknya untuk segera dibongkar.

H A Khafid Moein minta kepada para pedagang ayam potong di Pasar Baru, untuk tidak membuat kerangkeng kandang ayam permanen untuk singgah ayam sebelum dipotong, cukup menggunakan keranjang ayam yang bisa dipindahkan.

Menurut wabup kandang ayam permanen itu membuat sempit kondisi pasar, tapi jika menggunakan keranjang dan selesai berjualan keranjang itu dibawa pulang, kondisi pasar akan semakin lapang dan terlihat bersih.

Baca Juga :  Tim Adat 8 Luhah Sungai Penuh, Dusun Baru dan Dusun Mpih, Siap Menangkan AZ-FER

Pada pemertiban itu, H A Khafid Moein minta maaf kepada para pedagang atas ketidaknyamanan dalam penertiban Pasar Baru itu. Tujuan penertiban agar Pasar Baru dan lingkungannya menjadi bersih tertata rapi dan nyaman dikunjungi.

Tanpak hadir mendampingi wabup pada penertiban itu, Kadis Koperindag Merangin Dadang, para anggota UPTD Pasar Baru dan sejumlah anggota Satpol PP yang terlibat pada penertiban. *Bas.R*

Share :

Baca Juga

Hukum

DPR RI Setujui Revisi UU Menjadi Undang-undang TNI

Bangko

Bupati Beserta Unsur Pimpinan DPRD Diberi Gelar Adat Pada Puncak Acara HUT ke-73 Kabupaten Merangin
PTDH

Hukum

TEGAS! Langgar Kode Etik Berat, Polres Blitar Pecat 4 Anggota dengan Tidak Hormat

Advertorial

PLTA Kerinci Merangin Hydro Terapkan Service Terbaik

Daerah

Shio Naga Paling Beruntung, Tikus dan Macan Ikut Bersinar

News

Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan
Jengg Loeettt

Artikel

Jengg Loeettt Jimat Mistis dengan Segudang Khasiat

Daerah

Kode Redeem MLBB Terbaru 10 Mei 2026, Klaim Diamond, Skin Fragment