Home / Daerah / News

Senin, 22 Februari 2021 - 16:06 WIB

Ketua DPRD Fajran,  Minta ASN tidak berkeliaran saat jam kantor tanpa alasan yang jelas.

eksisjambi.com,SUNGAI PENUH — Angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kota Sungai Penuh terus mengalami peningkatan. Terkait hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Sungai Penuh mendorong agar Pemkot dapat mendisiplinkan Aparatur Sipil Negara (ASN), supaya tidak berkeliaran pada saat jam kerja.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H.Fajran, mengatakan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat menegaskan dan memantau seluruh ASN di instansi tersebut, agar disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dan tidak berkeliaran saat jam kantor tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga :  Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Provinsi Jambi, Alharis Terima Penghargaan PG4N

“Seharusnya ASN memberikan contoh yang baik bagi masyarakat umum agar tidak berkeliaran diluar rumah dan kantor apabila tidak mendesak,” kata Fajran.

Ketua DPRD berharap kepada Satpol-PP untuk dapat melakukan tindakan yang tegas kepada ASN yang kedapatan berkeliaran diluar saat jam kerja tanpa izin dari atasan.

“Kita imbau kepada seluruh masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena hal ini akan membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota Sungai Penuh,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bupati H.Adirozal Kembali Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di 2 Desa

Untuk diketahui, berdasarkan data tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sungai Penuh hingga 21 Februari 2021, jumlah kasus Covid-19 di kota Sungai Penuh sudah mencapai 403 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, 318 sembuh, 3 kasus kematian dan 82 orang masih menjalani isolasi dan karantina, baik itu di RSUD MHA Thalib Kerinci, RSU H. Bakri Sungai Penuh, maupun menjalani isolasi mandiri di rumah. (*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Provinsi Jambi Sampaikan Pandangan Fraksi Terhadap RAPBD TA. 2025
Jadwal lengkap Moto3 Spanyol 2026 di Sirkuit Jerez

Daerah

Ini Jadwal Balapan Veda Ega Pratama di Moto3 2026 Jerez Akhir April

Daerah

Azwarman : Zona Kuning Bukan Berarti Sudah Aman Terhadap Penyakit Covid-19

Advertorial

BANGGAR DPRD KOTA SUNGAI PENUH LAKSANAKAN AUDIENSI KE BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD) KABUPATEN PESISIR SELATAN
Tambang Emas

Daerah

Potensi Emas 2.500 Ton Ditemukan di Kalumpang, Mamuju
Shalat Gerhana

Artikel

Gerhana Bulan Total Berikut Jadwal dan Amalan Sunnahnya

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Kembali Melaksanakan Reses Ke II Tahun 2022/2023 Di Desa Mekar Tanjung

Advertorial

Reformasi Birokrasi Masuk di RPJMD 2025-2029