Home / Advertorial / Bangko

Rabu, 21 Juli 2021 - 17:53 WIB

Bantuan Sosial Dampak Covid-19 Diserahkan Pada Pedagang Kaki Lima

Eksisjambi.com Merangin — Usai memimpin jalannya rapat koordinasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Mapolres Merangin, Plt Bupati Merangin H Mashuri menyalurkan bantuan sosial dampak Covid-19, Rabu (21-7-21).

Bantuan berupa paket sembako itu, secara simbolis disalurkan H Mashuri serta di dampingi oleh Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andi Purnamawan S.IK, Dandim 0420/Sarko Letkol inf Tomy Radya Diansyah lubis Sap M.Han, Analis Pidum Kejari Merangin serta Kasat Binmas Polres Merangin, kepada sejumlah pedagang makanan di Taman PKK Merangin.

‘’Alhamdulillah hari ini bantuan sosial dampak Covid-19 mulai kita salurkan kembali,’’ujar Plt Bupati.

Menariknya sebelum memberikan bantuan paket sembako berupa 5 kg beras, 1 liter minyak sayur, 1 kg gulo pasir dan 1 kg tepung, H Mashuri menegur pedagang dan pengunjung yang tidak memakai masker, untuk segera memakai maskernya.

Baca Juga :  Plt Kasat Pol PP Gass PKL Nakal

‘’Nah itu, ibu tolong memakai maskernya yang betul. Jangan menggunakan masker hanya untuk menutup leher. Tutupkan masker di hidup dan mulut, sehingga virus Corona tidak masuk ke tubuh kita,’’pinta H Mashuri.

Sebelumnya pada rapat koordinasi Satgas Covid-19, menyikapi perkembangan kenaikan jumlah pasien Covid-19 di Merangin dalam sebulan terakhir, Plt Bupati menegaskan kenaikan pasien dalam proses itu sangat signifikan, tembus 138 orang.

‘’Semua kegiatan aktivitas masyarakat sekarang ini kita batasi, guna memutus matarantai penyebaran Covid-19. Tidak ada lagi kerumunan massa, tidak ada lagi kafe-kafe dan warung-warung yang beraktivitas sampai larut malam,’’tegas Plt Bupati.

Sejauh ini Pemkab Merangin belum menutup kafe-kafe dan warung-warung yang menjadi titik kerumunan massa. Namun demikian aktivias kafe dan warung itu, sudah dibatasi tidak sampai larut malam.

Baca Juga :  Selamatkan Geopark Merangin, Pemkab Merangin Laksanakan Rakor Sapu Bersih PETI di Kawasan Geopark Digelar

Jika ada kafe dan warung yang buka hingga larut malam jelas Plt bupati, akan diberi teguran secara lisan. Bila teguran lisan itu tidak mempan, akan dilakukan teguran secara tertulis.

Bila teguran tertulis itu tetap juga tidak mampu menghentikan aktivitas kafe dan warung yang buka sampai larut malam, maka izinnya akan dicabut.

‘’Kalau izinnya sudah dicabut, kafe dan warung itu akan tutup totol,’’terang H Mashuri.
Pada kesempatan itu Plt bupati kembali menegaskan, saat ini kondisi Kabupaten Merangin berada di zona orange. Untuk itu, masyarakat harus terus mematuhi protokol pencegahan Covid-19.(Bas)

Share :

Baca Juga

Bangko

Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polisi

Advertorial

Sambut Baik Kerjasama Dengan Korsel, Pjs. Gubernur Sudirman: Kedepankan Regulasi Peraturan Perundang-undangan
Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh

Advertorial

Paripurna Penjelasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tatib DPRD Kota Sungai Penuh
Gubernur Jambi Alharis

Advertorial

Gubernur Al Haris Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan 80 ribu Gerai Kopdes Merah Putih secara Virtual

Bangko

Jelang Hari Bhayangkara ke 80 Kapolres Merangin Tekankan Pembinaan Humanis Ruang Tahanan Khusus Anak di Lapas Kelas IIB Bangko

Bangko

TTIS Merangin Resmi Dikukuhkan Kepala BSSN RI

Advertorial

PJ.Bupati Asraf Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah

Bangko

Bupati Merangin Buka Balitbang Coffe Corner 2022