
MERANGIN. EKSISJAMBI. COM — Hanya dalam hitungan hari saja menjabat sebagai Plt Kasat Pol PP kabupaten Merangin, M. Sayuti S. Ag mulai menertibkan Pedagang Kami Lima (PKL) yang berjualan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam kota Bangko.
M. Sayuti selaku Plt Kasat Pol PP Merangin ini memang luar biasa, dan patut diacungi jempol. Mengapa tidak, dirinya berani mengambil tindakan yang tidak populer, dan ini tentu mendapat tantangan dari para PKL.
![]()
Dalam penertiban yang dilakukan pada Rabu 26/06/2024, Kasat Pol PP Merangin juga menggandeng TNI, Polri dan instansi terkait.
Dengan telah dilakukannya penertiban tersebut, beberapa titik yang selama ini telah di salah gunakan oleh para PKL dengan menggelar lapak dagangannya. Saat ini kondisinya sudah mulai tertib. Untuk itu penertiban ini akan terus dilaksankan. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kasat Pol PP Merangin M. Sayuti.
“Kita bukan tidak memberi ruang kepada PKL dalam mencari rezeki, namun kita tentu harus mentaati segala aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” Terang M. Sayuti.
Lebih jauh ditegaskan lagi oleh M. Sayuti, bahwa apa yang dilakukan oleh Pol PP dan petugas lainnya pada hari ini, bukannya sekedar gaya-gayaan.
“Saya tau bahwa ada orang yang tidak suka dengan apa yang kami lakukan hari ini, namun biarlah, apa yang saya lakukan ini adalah demi kepentingan orang banyak, bukan demi kepentingan sekelompok orang, kita ingin kota Bangko tetap sesuai dengan semboyannya, kota Beriman. Yaitu Bersih, Rapi, Indan dan Aman,” Ungkap M. Sayuti.
Dalam kota Bangko, terdapat 6 titik yang akan menjadi target penertiban, diantaranya adalah kawasan tugu pedang, taman pemuda depan Bank Mandiri, eks kantin PKK (tugu Adipura) dan Taman Bujang Upik. -(Bas.R)-







