Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Selasa, 14 September 2021 - 14:38 WIB

Wako Ahmadi Instruksikan Tindakan Konkrit Bantu Korban Kebakaran

SUNGAIPENUH – Walikota Ahmadi Zubir meninjau langsung musibah kebakaran yang terjadi di jalan HOS Cokro Aminoto, RT 05 Pasar Baru, Senin malam (13/9).

Orang nomor satu di Kota Sungai Penuh itu bergerak ke lapangan setelah mendapati informasi tentang adanya musibah kebakaran tersebut.

Kebakaran menghanguskan sebuah toko kosmetik Hendri. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Wagub Sani : MTQ Media Dakwah dan Syiar Keagamaan, Menggugah Semangat Generasi Muda Untuk Mempelajari Al-Qur’an

Wako Ahmadi mengungkapkan rasa empati dan simpati terhadap korban musibah kebakaran.
Wako meminta agar segera diambil langkah konkrit untuk membantu korban musibah kebakaran.
“Segera lakukan tindakan untuk membantu warga yang tertimpa musibah, dan antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Walikota.

Baca Juga :  Kode Redeem MLBB Terbaru 8 Agustus 2026, Klaim Diamond dan Hadiah Gratis

Ia juga mengingatkan agar warga senantiasa waspada terhadap ancaman kebakaran, dan sedapat mungkin meminimalisir potensi kebakaran dengan berhati hati terhadap arus listrik.
Disamping itu, Wako juga meminta agar di pemukiman padat penduduk di sediakan hidrant/APAR (Alat Pemadam Kebakaran) . (Hms)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ribuan Honorer di Kerinci Terancam Dirumahkan

Daerah

Sekda Alpian Buka Sosialisasi dan Pelatihan Siswas P3DN dan RUP.
Jambore PKK Kota Sungai penuh

Daerah

Acara Jambore Resmi Ditutup, Wako Alfin Apresiasi Kader PKK Kota Sungai Penuh

Daerah

Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi

News

Kantor Imigrasi Gelar Rakor TIMPORA Kecamatan Se-kabupaten Kerinci TA.2023

Daerah

Bupati Tanjung Jabung Timur Apresiasi Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Geragai
Kenduri Adat Jujun Kerinci

Daerah

Tradisi Berebut Kundur Warnai Kenduri Adat Jujun Kerinci 
SIMCARTEL

Hukum

Sindikat ‘SIMCARTEL’ Dibongkar! Rugi Capai Rp89 Miliar dari 49 Juta Akun Palsu